Komisi III DPRD Kalsel Soroti Anggaran Disperkim 2027, Minta Program Tepat Sasaran

Dinas Perumahan saat RDP dengan Komisi III DPRD kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti rencana kerja dan anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel Tahun Anggaran 2027.

Dalam pembahasan tersebut, dewan meminta agar program yang diusulkan Disperkim benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk memastikan usulan hasil reses anggota DPRD Kalsel dapat direalisasikan.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Disperkim Kalsel 2027 berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 18, Banjarmasin, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel Mustaqimah dengan pembahasan berlangsung cukup alot karena anggota dewan meminta penjelasan mengenai sejumlah program dan kegiatan yang diajukan Disperkim.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni realisasi usulan hasil reses anggota DPRD Kalsel, khususnya dari Komisi III yang menjadi mitra kerja Disperkim.

Mustaqimah menegaskan, setiap program yang nantinya masuk dalam anggaran harus memiliki peruntukan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga : Komisi III DPRD Kalsel Ingatkan Jangan Ada Anggaran Pembangunan Tumpang Tindih

Baca Juga : Komisi III DPRD Kalsel Kembali Panggil PLN, Investigasi Pemadaman Masih Dibahas

“Kami ingin memastikan bahwa program kegiatan yang dikerjakan oleh Disperkim ini selain benar-benar jelas peruntukannya, yaitu untuk kepentingan masyarakat Kalsel. Juga merupakan bagian dari wujud realisasi hasil reses anggota dewan, khusus Komisi III sebagai mitra kerja mereka, seperti perbaikan rumah warga tak layak huni,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu menyebut, program perbaikan rumah tidak layak huni menjadi salah satu bentuk kegiatan yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pihaknya ingin memastikan usulan tersebut dapat terakomodasi dalam rencana kerja Disperkim Kalsel tahun anggaran 2027.

Sementara untuk program lain yang bersifat kesekretariatan, Mustaqimah mengatakan Komisi III pada prinsipnya menyetujui usulan yang disampaikan Disperkim.

“Khusus yang sifatnya kesekretariatan, pada prinsipnya kami setuju dan menyerahkan sepenuhnya kepada Disperkim sesuai dengan usulan yang disampaikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyati Janoezir memaparkan, rencana kerja dan anggaran 2027.
Total anggaran yang direncanakan mencapai lebih dari Rp40 miliar.

Anggaran tersebut terbagi dalam empat program utama.
Yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi, Program Pengembangan Perumahan, Program Kawasan Permukiman, serta Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

Melalui pembahasan bersama Komisi III DPRD Kalsel, program dan anggaran tersebut diharapkan dapat disusun secara tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan masyarakat di Kalsel.(azka)

Editor : Akhmad