BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rapat Dengar Pendapat (RPD) keluhan masyarakat terkait kerusakan dan kemacetan jalan Banjarmasin – Barito berlangsung alot. Anggota DPRD Kalsel Rosehan Noor Bahri sempat geram saat rapat, pasalnya pertemuan lintas sektor itu tidak membuahkan hasil guna pemecahan masalah.
Dalam rapat, ada 4 masalah dasar yang mengemuka yang dituding sebagai sumber keluhan kemacetan lalu lintas. Diantaranya kerusakan Jalan Gubernur Syarkawi, Jalan Trans Kalimantan di kawasan Desa Gampa Asahi Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala, Jembatan Salim Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, dan permintaan dibukanya jembatan Alalak I yang lama.
Rosehan sempat mengeluarkan nada tinggi saat rapat sudah berlangsung 3 jam yang dimilai dari pukul 13.00 WITA di Gedung DPRD Kalsel Kalsel, Rabu (17/3/2021). Menurutnya rapat hanya mengulik masalah yang telah dibahas pada 27 Januari lalu, tanpa menghasilkan kebijakan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Mohon maaf pak ya, kalau saya bicara. Saya ini vulgar pak, pukul meja pun saya harus siap. Tapi keluar ruang ini, semua keluarga saya. Ini untuk kepentingan masyarakat, kenapa ini main-main,” tegasnya di hadapan para peserta rapat.
Baca Juga : Jalan Cemara Makin Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang Sebagai Tanda Titik Rawan Amblas
Baca Juga : Perbaikan Jalan Cemara Ujung Masih Proses Lelang, Penanganan Sementara Sebatas Pengurukan
Meski tidak membuahkan hasil yang signifikan, rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPRD Kalsel dengan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR tingkat provinsi, dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI Banjarmasin, serta APINDO Kalsel hanya merangkum beberapa kesimpulan.
Kemudian, kesimpulan rapat sampaikan kepada Plt Gubernur Kalsel guna ditindaklanjuti. Salah satunya instruksi dibukanya Jembatan Alalak I yang lama untuk masyarakat guna mengurangi kecamatan. DPRD Kalsel berharap pemerintah provinsi bisa memfasilitasi agar Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI Banjarmasin dan Direktorat Jembatan Kementerian PUPR membuka jembatan Alalak I tersebut.
“Kepala balai tadi meminta waktu satu bulan untuk me-maintenance karena sesuai instruksi Direktorat Jembatan. Nah tapi kita minta secepatnya itu bisa dilakukan karena ini satu alur, dan kalau penindakan harus koordinasi dengan Dir Lantas,” pungkas Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani. (rizqon)
Editor: Abadi