Retna Lega Enam Unit Mobilnya Kembali Setelah Digadaikan Pelaku

Wajah semeringah Retna saat Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menyerahkan mobilnya yang sempat hilang, digadaikan pelaku. (foto:rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Retna, pengusaha rental mobil akhir merasa lega. Setelah 6 unit mobil miliknya sempat hilang kini kembali, berkat pengungkapan kasus Polda Kalsel selama operasi kasus kejahatan kendaraan bermotor (Jaran) Intan 2019.

Dalam menggelar jumpa pers pengungkapan hasil operasi Jaran Intan 2019 di Mapolda Kalsel, Kamis (4/7/2019). Polisi menyerahkan barang bukti roda empat milik korban yang sempat hilang.

Penyerahan dilakukan langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazie Fanani kepada korban, Retna, seorang perempuan pemilik usaha rental mobil.

Menurut dia, sebanyak 6 unit mobil yang disewakannya hilang sejak Desember 2018, atau sekitar enam bulan lebih.

Ia mengatakan modus pelaku, orang yang awalnya berpura-pura sebagai penyewa. Namun, saat masa sewanya berakhir, mobil yang disewakannya tidak kembali. Belakangan terungkap, mobil-mobilnya tersebut digadaikan oleh pelaku ke orang lain.

“Tadinya ada enam mobil. Lima sudah kembali, dan ini yang terakhir atau yang ke enam yang akhirnya kembali ke saya,” ujar Retna yang mengaku sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian.

Sementara itu, operasi Jaran Intan 2019 Polda Kalsel meringkus 140 tersangka dengan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 207 unit dan 12 unit roda empat. Selain itu, turut disita barang bukti berupa computer lengkap dengan printer serta mesin ketik dan beberapa lembar STNK yang dipalsukan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan bermotor. Serta teliti saat membeli kendaraan bekas sebab, melihat modus tersangka ada yang bisa memalsukan dokomen.

“Sebelum membeli, pastikan surat–surat atau dokumennya asli. Jangan asal beli,’ imbau jenderal polisi bintang dua ini.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, polisi mempersilahkan masyarakat yang pernah melaporkan kasus kehilangan kendaraan bermotor untuk mencek di Polda Kalsel dan satuan wilayah di provinsi ini.

Bagi masyarakat yang kendaraan bermotornya telah ditemukan, dipersilahkan mengambil dengan membawa dokumen resmi untuk proses pinjam pakai.

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan