Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel Segera Disahkan

Rapat dengar pendapat Bank Kalsel dan anggota DPRD kalsel terkait penyertaan modal

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal inti minimum Bank Kalsel dijadwalkan 14 September 2022 mendatang.

“Sebab surat dari kementerian Dalam Negeri sudah terbit hasil fasilitasi tertulis dari Kemendagri. Dan nanti pengesahannya melalui paripurna,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga : Pansus Raperda Penambahan Modal Bank Kalsel Belum Bisa Jadwalkan Paripurna Pengesahan

Baca Juga : Pencairan BLT BBM Untuk 166.660 Penerima di Kalsel Dimulai Besok di Banjarmasin

Dikatakan Imam, harusnya 24 Agustus rapat paripurna pengesahan Raperda itu dilakukan, namun terdapat perubahan.

Adapun jumlah penyertaan modal untuk Bank Kalsel, ujar Imam, senilai Rp 291 Miliar baik berupa uang dan barang.

“Setelah disahkan kita akan koordinasi dengan sekda Pemprov Kalsel dalam hal ini Biro Hukum Pemrov untuk bisa mendampngi pansus ke Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad