RAKERNAS II KPPI: Dewi Damayanti Siap Mendorong Keterwakilan 30 Persen Perempuan Duduk di Lembaga Legislatif

JAKARTA, klikkalsel.com – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menggelar Rapat kerja nasional (Rakernas) II di Jakarta yang berlangsung 26 hingga 28 Februari. Rakernas yang digelar bertujuan mendorong lahirnya Pepres Keterwakilan 30 persen perempuan di legislatif.

Revisi UU pemilu sejauh ini masih menjadi perbedebatan di DPR. Sejumlah partai dan suara pemerintah cenderung menolak dilakukan revisi. Lantas bagaimana dengan nasib penguatan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan?

Ketua Umum KPPI Kalsel, Hj Dewi Damayanti Said pada puncak pelaksanaan Rakernas II KPPI di Jakarta mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang mendorong lahirnya regulasi penguatan kebijakan afirmasi. Menurutnya, KPPI dibentuk dengan mengusung visi menjadi pelopor gerakan perempuan politik yang memperjuangkan perempuan, perlindungan dan pemajuan hak-hak perempuan khususnya dalam bidang politik guna mewujudkan Indoensia adil, sejahtera dan bermartabat.

“KPPI sebagai perkumpulan perempuan politik lintas partai politik memiliki tugas besar untuk mengawal demokrasi agar lebih berkualitas dan berkeadilan, melakukan advokasi kebijakan publik, melakukan pendidikan politik dan penguatan peran, kapasitas dan kompetensi perempuan politik, serta melakukan diseminasi gagasan, kampanye publik dan memperluas jaringan kerjasama dalam upaya memperkuat hak-hak perempuan dalam bidang politik,” jelasnya, Minggu (28/2/2020).

Baca Juga : Hadiri HUT PEPABRI dan FKPPI, Paman Birin : Kita Akan Melawati Masa Pandemi Corona

Baca Juga : Paman Birin : Sinergitas PEPABRI dan FKPPI jangan Pernah Pudar

Tinggalkan Balasan