Raih Suara Terbanyak, Partai Golkar Justru Kalah Perolehan Kursi dengan Gerindra

Partai Gerindra dan Partai Golkar (foto : Istimewa)

TANJUNG, klikkalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 tingkat kabupaten, Kamis (02/5/2019).

Dari hasil rekapitulasi, Partai Golkar menjadi jawara dalam kontestasi pemilihan legislatif DPRD Tabalong.

Berdasarkan data yang diterima klikkalsel.com dari KPU Tabalong, partai dengan logo pohon beringin tersebut menduduki posisi teratas dengan total perolehan suara sebanyak 18.040, sementara posisi kedua ditempati oleh Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 17.958 suara dan disusul Partai Gerindra sebanyak 17.645 suara yang menempati posisi ketiga.

Namun meski memperolah suara terbanyak, Partai Golkar tidak mendominasi raihan kursi parlemen, karena dari 30 kursi yang tersedia Partai Golkar hanya mampu meloloskan empat orang calegnya.

Keempat kader Partai Golkar tersebut berada di daerah pemilihan (Dapil) satu sebanyak satu orang, dapil tiga sebanyak dua orang dan dapil empat satu orang

Sementara itu Partai Gerindra yang berada di posisi ketiga justru mampu mendominasi raihan kursi parlemen DPRD tingkat Kabupaten Tabalong. Partai Gerindra mampu meraih satu kursi lebih banyak dari Partai Golkar yakni lima kursi.

Data menyebutkan Partai Gerindra meloloskan lima orang kadernya disemua dapil, masing – masing berada di dapil satu sebanyak satu orang, dapil dua sebanyak dua orang, dapil tiga sebanyak dua orang dan dapil empat sebanyak satu orang.

Selanjutnya PAN yang menempati posisi kedua juga berhasil meloloskan sejumlah kadernya serupa dengan Partai Golkar, yakni sebanyak empat orang.

Ketua KPU Tabalong Ardiansyah mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten masyarakat diminta bersabar menanggapi hasil tersebut.

Menurutnya masih akan ada dua tahapan lagi yang akan digelar oleh pihak penyelenggara pemilu, yakni pleno di tingkat provinsi dan pleno di tingkat pusat.

“Kemudian dilanjutkan dengan proses pengajuan permohonan sengketa terkait dengan hasil ke MK kalau ada, kalau tidak ada baru kita bisa menetapkan siapa yang akan menjadi perwakilan kita di Kabupaten Tabalong,” terangnya. (arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan