Puluhan Petani Plasma Kelapa Sawit Unjuk Rasa Ke Kantor Kejaksaan Barito Kuala

Puluhan Petani Plasma Kelapa Sawit Unjuk Rasa Ke Kantor Kejaksaan Barito Kuala

MARABAHAN, klikkalsel.com – Puluhan petani plasma kelapa sawit di bawah naungan KUD Jaya Utama bermitra dengan PT. Agri Bumi Sentosa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (12/ 07/ 2021).

Puluhan petani plasma yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala tersebut berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Barito kuala, yakni Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya, Desa Karya Jadi Kecamatan Tabukan, Desa Antar Jaya Kecamatan Marabahan dan dari Desa Karya Baru Kecamatan Barambai.

Petani menyampaikan rasa kekecewaan mereka dengan membawa kertas berisikan tuntutan petani, serta meminta presiden Jokowi untuk menindak lanjuti permasalahan mereka.

Pada saat menyampaikan orasi terkait plasma kelapa sawit, salah seorang petani sempat menangis histeris hampir pingsan sambil berkata minta tolong kepada Prsiden RI.

Pak jokowi kami kelaparan dengan mengikuti plasma kelapa sawit,” teriaknya.

Salah seorang petani, Jarwo mengungkapkan,sudah belasan tahun lahannya di ikut sertakan dengan plasma kelapa sawit, namun hasilnya tidak jelas dan lahannya pun tidak terawat ungkapnya.

“Janjinya KUD cukup manis pada awalnya agar masyarakat ikut serta untuk plasma lahan, namun ternyata hasilnya tidak sesuai dengan harapan” ungkap Jarwo.

Petani lainnya, Somar mengatakan, kedatangan ke Kantor Kejaksaan Negeri Marabahan mengharap bantuan agar bisa menindak lanjuti keluhan petani plasma kelapa sawit di bawah naungan KUD Jaya Utama yang bermitra dengan perusahaan perkebun kelapa sawit PT. Agri Bumi Sentosa.

Sementara itu Kades Kolam Kanan, Endang Sudarajat mengatakan, bahwa telah belasan tahun permasalah plasma kelapa sawit masih belum terpecahkan.

“Meskipun sudah sering dilakukan mediasi oleh semua pihak,” kata Endang Sudrajat.

Kasi pidsus Kejakasaan Negeri kabupaten Barito Kuala, Hamidun Noor mengungkapkan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan dari petani plasma.

“Sementara ini, semua pihak baik dari petani, KUD Jaya Utama dan pihak perusahaan PT Agri Bumi Sentosa, akan diminta keterangan”, tuturnya. (Muhammad)

Editor: Abadi