Polemik Sawit Plasma Kolam Kanan Dimediasi Bupati

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS pimpin mediasi permasalah sawit

MARABAHAN, klikkalsel.com – Polemik sawit plasma antara anggota Kelompok Tani Mulyo di Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya dengan KUD Jaya Utama dan PT Agri Bumi Sentosa (ABS) belum juga usai.

Hingga kini permasalahannya belum ada titik temu kendati telah dilakukan beberapa kali mediasi.

Karena berlarut-larutnya permasalah, Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS pun turut turun tangan. Melalui Camat Wanaraya, Slamet Riyadi, masing-masing pihak dipertemukan di hadapan Bupati Hj Noormiliyani AS di ruang kerjanya, Selasa (26/04/2022).

Dari pihak petani yang berhadir 4 orang perwakilan yang diketuai Ketua KT Mulyo Suparman, dari pihak KUD Jaya Utama Iwan, dan dari PT ABS dihadiri Area Manager, Haris Prasetyo dan rekan.

Bupati menghendaki polemik pengelolaan sawit plasma antara petani plasma sawit Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama dan PT ABS bisa dicarikan titik temu.

“Saya menghendaki permasalahan bisa dicarikan solusi penyelesaian sehingga tidak berlarut-larut apalagi sampai ke perkara hukum karena yang rugi bapak-bapak sendiri,” tukasnya.

Awalnya dalam pembicaraan masing-masing pihak nampak masih bersikukuh dengan argumen dan pendirian. Namun bupati menekankan semuanya bisa bersikap kepala dingin serta mencari jalan terbaik.

Baca Juga : Noormiliyani Ajak Masyarakat Pulau Sugara Sukseskan Vaksinasi

Baca Juga : Dewan Sebut Beberapa Perusahaan Sawit di Kalsel Tak Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Dari pihak perwakilan petani mencoba memberikan pandangan penyelesaian sekali pun hal itu belum bersifat final lantaran harus kembali dimusyawarahkan serta mendapat kesepakatan kelompok.

Perwakilan petani menawarkan usulan pengecualian agar lahan Poktan seluas 120 hektar milik mereka pengelolaannya tidak lagi tergabung dalam KUD Jaya Utama namun berdiri sendiri dan pekerjaannya dilakukan mereka dengan sistem upah di luar dari hasil pembagian plasma.

Kendati tidak menyatakan menjanjikan, Area Manager PT ABS Haris Prasetyo mencoba menampung usulan yang disampaikan untuk disampaikan ke managemen.

Bupati menghendaki keinginan perwakilan petani ini bisa dimusyawarahkan masing-masing pihak dengan dimediasi camat. Setelah adanya kesepakatan baru dilakukan MoU di hadapannya.

“Saya harapkan prosesnya tidak terlalu lama mengingat 4 November jabatan saya berakhir. Kalau bisa setelah lebaran lah,” tukas mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini.

Seperti diketahui, sejak penanaman tahun 2008 hingga saat ini pengambilalihan lahan plasma KT Mulyo Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya belum ada kejelasan hasilnya.

Sebelumnya pembagian hasil yang dijanjikan harusnya petani mendapat 30 persen kemudian diturunkan menjadi 20 persen dan selanjutnya turun lagi menjadi 5 persen.

Dari nilai persentase yang dibagikan, petani hanya mendapat Rp150 ribu per bulan dalam satu paket (2 hektar) pada tahun 2016 dari lahan plasma yang ditanam dari tahun 2009.

Berbagai reaksi petani pun muncul termasuk mengambil lahan masing-masing serta menuntut pengembalian sertifikat. (adv)

Editor: Abadi