KPU Ancang-ancang Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024, Berikut Perolehan Suara Pilpres dan Kursi Pileg di Kalsel

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalsel, Riza Anshari.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat nasional dan menetapkan hasil perolehan suara pada Rabu (20/3/2024) malam. Usai penetapan hasil, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) melayangkan gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (21/3/2024).

Merespon gugatan tersebut, KPU Kalsel mulai menyiapkan data pendukung jika diminta oleh KPU RI. Sebab gugatan yang dilayangkan sifatnya skala nasional sehingga tidak menutup kemungkinan data kepemiluan di Kalsel diperlukan saat sidang sengketa Pilpres di MK nanti.

“Data untuk Pilpres sudah kita siapkan bersama kawan-kawan KPU di Kabupaten/Kota,“tutur Komisioner KPU Kalsel, Riza Anshari.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalsel ini menambahkan, pihaknya belum menerima laporan selain gugatan hasil Pilpres. Disebutkan pada Pasal 74 Ayat 3 UU Nomor 24 Tahun 2003 bahwa permohonan sengketa pemilu hanya dapat diajukan dalam jangka waktu paling lambat 3×24 jam sejak KPU mengumumkan penetapan hasil pemilu secara nasional.

“Dari tanggal 21 sampai 23 Maret ini kami menunggu ada laporan. Apakah ada laporan atau tidak ada. Di atas tanggal 23 Maret itu, baru bisa diketahui,” pungkasnya.

Baca Juga : Rampungkan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, KPU Kota Banjarmasin Tuai Apresiasi

Baca Juga : Beberapa Bangunan Revitalisasi Kawasan Sekumpul Rusak, Dari Gerbang Hingga Fasilitas Umum 

Sementara itu, hasil Pilpres di Kalsel menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan meraup 1.407.684 suara. Disusul pasangan Anies Baswedan- Muhaimin yang mendapatkan 849.048 suara, dan 159.950 suara diperoleh Ganjar-Mahfud.

Selanjutnya pada hasil Pileg DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kalsel ada empat calon senator terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu Habib Zakaria Bahasyim 415.223, Muhammad Hidayatollah 314.979, Gusti Farid Hasan Aman 301.738, dan Habib Hamid Bahasyim 269.903.

Kemudian Pileg DPR RI Dapil Kalsel 1 dengan 6 kursi diperoleh Partai Golkar (2), Partai NasDem (1), Partai Gerindra (1), PKS (1), dan PAN (1). Sedangkan 5 kursi yang diperebutkan pada Pileg DPR RI Dapil Kalsel 2 diperoleh PAN (2), Partai Golkar (1), Partai NasDem (1), dan Partai Gerindra (1).

Terakhir, 55 kursi yang diperebutkan pada Pileg DPRD Provinsi Kalsel yang tersebar di 7 Dapil diperoleh Partai Golkar (13), Partai NasDem (10), Partai Gerindra (7), PKB (6), PKS (6), PAN (6), PDIP (3), Partai Demokrat (3), dan PPP (1). (rizqon)

Ediror: Abadi