PTM Dapat Lampu Hijau dari Walikota, Disdik Sosialisasikan Pengetatan Prokes

Proses PTM di Salah satu SMPN di Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Banjarmasin tahun 2022 sudah mendapatkan lampu hijau dari Walikota Banjarmasin.

Rencananya PTM secara penuh mulai dilaksanakan hari ini, Senin (3/1/2022). Menyusul dikeluarkannya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nomor 800/023-Sekr/Dipendik/2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menegaskan bahwa persetujuan tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan koordinasi bersama Walikota Banjarmasin dan Tim Satgas Covid-19.

“Sudah ada persetujuan pak Walikota, baru saja kami tadi konsultasi. Tapi kita tetap akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Dalam surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan tersebut, berisikan sembilan poin, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Perkelahian Maut di Malam Tahun Baru, Kapolsek Banjarmasin Selatan: Kedua Pelaku Sudah Diamankan

Baca Juga : Jembatan Penghubung Desa Tabunganen Runtuh Akibat Dihantam Air Pasang

Salah satu poin yang ditekankan yakni, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan menerapkan 5M, dengan durasi PTM maksimal 6 jam perhari menyesuaikan jenjang dan tingkat kelas siswa.

“Satuan Pendidikan sudah tidak lagi membuka opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa yang orang tuanya tidak setuju PTM,” bebernya.

“Kecuali siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, atau sakit dengan gejala mirip Covid-19, dan atau kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap dilayani dengan PJJ,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran