SE Larangan Bermain Latto-latto Dikeluarkan, Kepsek SDN Sungai Jingah 5: Pemerintah Jangan Memberi Contoh

Para siswa SD yang bermain Latto-Latto di sekolah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelanggaran penggunaan latto-latto di satuan pendidikan.

SE Nomor : 420/ 206-Sekr/Dipendik, yang diarahkan kepada Pengawas Pembina TK, SD dan SMP. Selain itu juga untuk Guru dan Kepala TK, SD SMP Negeri dan Swasta serta seluruh orang tua di Banjarmasin.

Dikeluarkannya SE tersebut mengingat viralnya permainan latto-latto di kalangan siswa, akan tetapi penggunaannya tidak sesuai pada tempatnya.

Tentunya hal ini banyak mengakibatkan dampak negatif seperti mengganggu kenyamanan dalam pembelajaran, cedera fisik, sampai kerusakan sarana prasarana di sekolah.

Dalam SE tersebut juga disampaikan perlu tindakan dari tiap satuan pendidikan untuk meminimalisir dampak ini dan juga menciptakan kenyamanan peserta didik untuk belajar di sekolah.

Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, bahwa permainan yang sedang viral ini juga sangat banyak memberikan dampak negatif. Khususnya di media sosial.

Seperti beberapa kejadian tangan bengkak, kepala benjol akibat terbentur dengan permainan latto-latto itu.

Sehingga perlu ditekankan kepada satuan pendidikan di Banjarmasin berkaitan dengan permainan yang sedang viral ini.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Banjarbaru kembali Terbitkan SE Pembagian Rapor dan Libur Sekolah Jelang Nataru

Baca Juga : Harapan Warga Bromo Belum Terpenuhi, Dinas PUPR Dinilai Membual

“Kita mengimbau kepada seluruh sekolah dan orang tua siswa tentang dampak dari permainan latto-latto itu. Jangan sampai ada kejadian di Banjarmasin terkhusus di lingkungan sekolah hal-hal yang seperti itu,” ucapnya, Rabu (11/1/2023).

Meski demikian, sejumlah sekolah di Banjarmasin telah menerapkan aturan agar para siswanya tidak membawa atau memainkan Latto-latto di lingkungan sekolah. Hal ini disampaikan, Marliani, Kepala Sekolah SDN Sungai Jingah 5 Banjarmasin.

Menurutnya di SDN Sungai Jingah 5, Jalan Sungai Andai, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, pihak sekolah sudah melarang permainan yang viral itu sejak seminggu yang lalu.

“Sebelum adanya SE dari Kepala Dinas, kita sudah melarang adanya latto-latto itu satu setengah minggu yang lalu,” ujarnya.

Ia tak menampik, jika sebelumnya banyak siswa di sekolahnya yang membawa hingga bermain latto-latto di sekolah. Tentunya hal itu cukup mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah.

“Bahkan ada beberapa anak yang tangannya bengkak terkena latto-latto, karena memainkan saat belajar mengajar. Oleh sebab itu kita keluarkan larangan dan tidak diperbolehkan dibawa,” tuturnya.

Kendati demikian kata dia, adanya permainan latto-latto sudah mulai berkurang untuk bermain gadget. Namun dampak lain dari bermain latto-latto ini sangat berpengaruh kepada aktivitas belajar-mengajar di sekolah.

Sehingga ia berharap, agar tidak hanya sekolah yang melarang untuk bermain latto-latto. Namun orang tua siswa juga harus memberikan imbauan tersebut kepada para anak-anaknya.

“Kalau kami saja di sekolah yang melarang jadinya agak sia-sia kalau orang tuanya tidak mengimbau atau menganggap itu hal biasa saja,” ungkapnya.

“Dan mungkin, memohon juga agar pemerintah kita mencontohkan. Karena terlihat malah pemerintah kita juga ikut-ikutan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran