Rencana Sekolah Gratis dari Pemerintah Pusat, Disdik di Daerah Belum Menerima Juknis

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rencana pemerintah pusat untuk membebaskan biaya pendidikan, termasuk bagi sekolah swasta, masih menjadi tanda tanya besar di tingkat daerah.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengaku belum menerima petunjuk teknis (juknis) resmi terkait kebijakan tersebut.

Kepala Bidang Pembina SD Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ibnul Qayyim, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan kebijakan pusat, namun kejelasan teknis, terutama bagi sekolah swasta, masih dinantikan.

“Kalau sekolah negeri, itu sudah pasti gratis. Tapi untuk swasta, sampai sekarang kami belum menerima juknisnya. Jadi belum jelas mekanismenya seperti apa,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Di Banjarmasin sendiri, terdapat 208 SD negeri yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, dan sebanyak 52 jumlah sekolah SD Swasta.

Sementara Untuk jenjang SMP, terdapat 35 SMP negeri dan sejumlah besar SMP swasta, termasuk beberapa sekolah swasta yang sudah mapan secara finansial dan memiliki sistem pembiayaan mandiri.

“Kami siap kalau juknisnya sudah ada. Tapi sekarang belum tahu kapan pemberlakuannya, apakah tahun ini atau tahun depan,” terangnya.

Ia juga menyoroti potensi tantangan dalam penerapan kebijakan ini, khususnya bagi sekolah swasta besar yang telah memiliki sistem dan nama tersendiri.

“Kalau sekolah swasta yang sudah besar, tentu harus ada penyesuaian. Jangan sampai ada tumpang tindih antara kebijakan pusat dan realita di lapangan,” ujarnya.

Namun saat ini masih belum ada kejelasan teknis dari pemerintah pusat. Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin hanya dapat menunggu sambil terus memantau perkembangan regulasi dari kementerian terkait.(fachrul)

Editor : Amran