PSU Pilwali Banjarmasin Ditetapkan 28 April 2021

PSU Pilwali Banjarmasin Ditetapkan 28 April 2021

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, menetapkan diakhir April 2021 untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Banjarmasin.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, mengatakan berdasarkan hasil rapat internal komisioner sengaja memilih tanggal tersebut, karena masih perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat. Hanya saja, program tahapan sosialisasi masih dirancang.

“Pemungutan suara akan digelar tanggal 28 April,” katanua usai melakukan rapat saat ditemui, Kamis (25/3/2021).

Selain itu pula pihaknya juga harus merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru. Kemudian melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap petugas di lapangan.

“Sebagai penyelenggara, KPU berupaya semaksimal mungkin untuk setiap tahapan. Dan saat ini sudah mulai proses rekrutmen petugas,” ucapnnya.

Baca Juga : KPU Kalsel Tetapkan Tanggal PSU 9 Juni dengan Anggaran Rp19 Miliar

Baca Juga : Ketua KPU Kalsel Dimintai Klarifikasi dan Membawa Kotak Suara ke Polda Kalsel

Saat ditanya bagaimana kesiapan logistik PSU di 3 kelurahan yakni Basirih Selatan, Mantuil dan Murung Raya, Rahmi mengatakan, masih menghitung jumlah surat suara yang dibutuhkan, karena pemenuhan logistik berhubungan dengan anggaran.

Meski masih ada sisa stok surat suara saat pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, Tapi masih perlu penambahan.

“Melihat anggaran KPU yang tersisa,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan