BANJARMASIN,klikkalsel.com – Jajaran Polresta Banjarmasin bersama Kodim 1007/Banjarmasin, Dinas Kesehatan Banjarmasin dan Dinas Satpol PP Banjarmasin menggelar apel serempak guna mensosialisaikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Senin (20/4/2020).
Dalam apel tersebut kurang lebih 200 personel gabungan hadir di Halaman Mapolresta Banjarmasin untuk melakukan koordinasi terkait sosialisasi.
Rencananya, sosialisasi tersebut akan mengerahkan seluruh Ambulan Puskemas di 5 Kecamatan di Banjarmasin yang ditulis dengan sticker bertuliskan “Putus rantai penularan Covid-19 dengan di rumah saja, pakai masker dan selalu disiplin”.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, hari ini hingga beberapa hari kedepan, pihaknya bersama tiga pilar yakni TNI-Polri dan Pemko Banjarmasin akan melakukan sosialisasi sehubungan dengan turunnya surat keputusan dari Kementrian Kesehatan, bahwa Banjarmasin ditetapkan sebagai PSBB.
“Kita telah berkoordinasi untuk melaksanakan bersama-sama kampanye serempak terkait PSBB ini,” ujar Kapolresta Banjarmasin.
Selain menggelar sosialisasi berkeliling, personel gabungan tersebut rencananya akan mendatangi tempat-tempat yang dijadikan tempat nongkrong oleh warga. “Kita akan imbau untuk membubarkan diri dan bergerombol lagi. Bahkan kita akan tegaskan agar mereka lebih banyak berada dirumah selama darurat Corona,” tegasnya.(david)