Program Stimulus untuk Petani Karet Sudah Dikucurkan Rp 1 Miliar Lebih

Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian Balangan Amirul. (fitri)
PARINGIN, klikkalsel.com – Perubahan skema program stimulus berupa pinjaman tanpa bunga bagi para pengumpul atau Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) harus dilakukan, perubahan program untuk menangani dampak pendemi Covid-19 di Kabupaten Balangan berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perubahan skema ini, menurut Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Balangan Amirul, jika sebelumnya direncanakan pinjaman tanpa bunga bagi sektor perkebunan karet dilakukan langsung oleh pemerintah daerah.
Namun karena atas saran BPK, menurut Amirul, dirubah berupa pinjaman ke Bank namun bunga pinjamannya tetap ditanggung pemerintah daerah.
“Jadi program stimulus pinjaman tanpa bunga sebetulnya tetap dijalankan, namun sumber pinjaman berasal dari bank dan kita hanya membayarkan bunganya saja selama enam bulan pertama,’’ terang Amirul , Rabu (17/6/2020), saat ditemui di ruang kerjanya.
Hingga kini, lanjut dia, sudah ada beberapa UPPB dan Pengumpul karet yang kreditnya sudah cair di Bank yang termasuk dalam program stimulus yang dijalankan ini.
“Menurut data kita sudah ada sekitar Rp1,4 miliar kredit yang disalurkan dalam program stimulus ini. Untuk beberapa pengaju kredit lainnya masih menunggu proses bank, kita hanya menjamin bunganya saja sedangkan untuk proses pinjaman itu domain bank dengan pemohon kredit,’’ ungkapnya.
Besaran dana yang disediakan sendiri, kata Amirul, pihaknya menyadiakan anggaran sekitar Rp200 juta lebih untuk pembayaran bunga pinjaman selama 6 bulan pertema, sehingga dengan asumsi besaran tersebut bisa merealisasikan besaran pinjaman di bank sebasar Rp 7 miliar.
Sekedar untuk diingat, semula tim gugus tugas berencana menganggarkan untuk program stimulus ini sebanyak Rp13 miliar, namun karena adanya perubahan perencanaan berdasarkan skala prioritas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 Balangan, maka diturunkan menjadi Rp7,135 miliar. (adv/fitri)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan