Prof Arief Kupas Perkembangan Kejahatan Korporasi di STIT

Antusias mahasiswa STIT Darul Ulum Kotabaru saat mengikuti kuliah umum yang di sampaikan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof DR M Arief Amrullah SH M Hum.(foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel– Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah, (STIT) Darul Ulum Kotabaru patut berbangga saat kedatangan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember Jawa Timur, Prof DR M Arief Amrullah SH M Hum memberikan kuliah umum kepada kalangan mahasiswa, Rabu (28/2/2018).

Antusias mahasiswa STIT Darul Ulum Kotabaru saat mengikuti kuliah umum yang di sampaikan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof DR M Arief Amrullah SH M Hum.(foto : duki/klikkalsel)

Kedatangan sosok, Prof Arief pada kuliah umum tersebut,  mengupas realita tentang ‘Perkembangan Kejahatan Korporasi. Tidak hanya tampak antusias mahasiswa STIT menyimak materi yang disampaikan oleh Prof Arief.

Namun sejumlah dosen dan pengurus STIT Kotabaru juga hadir dalam acara yang lebih dikenal dengan bahasa inggris Studium General tersebut.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut Prof Arief tidak hanya mengupas dan memberikan pemahaman tentang kejahatan korporasi, beserta dampaknya, namun sang guru besar di Universitas ternama di Jember itu juga membuka sesi tanya jawab dengan sejumlah mahasiswa calon penyandang gelar sarjana pendidikan Islam di Kotabaru.

Dikatakannya, kejahatan korporasi merupakan kejahatan yang sangat, dan lebih membahayakan, selain kejahatan yang bersifat konvensional, sehingga harus diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat, termasuk bagi kalangan mahasiswa.

Kejahatan korporasi selalu bersentuhan diberikan pemahaman awal ini potret kejahatan selain konvensional, bahkan dinilai lebih dahsyat dan membahayakan.

“Pada prinsipnya, kejahatan korporasi akan berdampak keterpurukan bagi bangsa. Karena, kejahatan korporasi memiliki sifat mengakomolasi keuntungan-keuntungan yang lebih besar,” beber Prf Arief

Bahkan, kata dia, juga sangat kental adanya beck up dibalik kejahatan atau sering disebut kekuatan dibalik layar/ dekengan yang sangat kuat.

Selain itu, Prof Arief juga menggambarkan dengan jelas tentang kejahatan korporasi yang sudah mengakar kuat bahkan sangat sulit untuk ditumpas, bahkan sistem kejahatan mengakar kuat sehingga sering lepas dari jerat hukum.

“Ini contoh kejahatan korporasi yang simple saja. Seorang pemimpin atau pejabat ketika mencalon sudah mendapatkan dukungan dan aliran dana dari pihak tertentu, maka ketika dia meajabat, sudah pasti dia akan sangat mudah diatur, dintervensi, demi meraup keuntungan besar. Inilah yang namanya kejahatan korporasi,” tandas Arief. (duki)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan