Dewan Sebut Beberapa Perusahaan Sawit di Kalsel Tak Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Anggota DPRD Kalsel Wahyudi Rahman

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Wahyudi Rahman menyebut beberapa perusahaan sawit di Kalsel yang tak mematuhi aturan ketenagakerjaan atau naker.

Hal tersebut disampaikannya pada dengar pendapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021 dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel.

“Sampai sekarang masih ada perusahaan sawit yang merubah aturan seenaknya. Mereka bikin aturan yang para buruh, itu gak tau kapan dibikinnya,” kata Wahyudi, Senin (25/4/2022) sore.

Sejumlah perusahaan sawit sering merubah aturan hingga regulasi gaji para buruh. Dan tentunya merugikan para buruh yang sudah bertahun-tahun membantu meningkatkan produksi perusahaan.

Baca Juga : Percantik Wajah Kota, Pemko Pasang Lampu Lampion di Sejumlah Titik 

Baca Juga : Kemenag Tabalong : Daftar Nama (Calon Jamaah Haji) Masih Bersifat Estimasi

Akibatnya para buruh membentuk asosiasi. Dan dari asosiasi itulah para buruh meminta dewan menindak lanjuti.

“Perusahaan tidak melaporkan dan mensosialisasikan peraturan perusahaan serta memberikan upah dengan target tonase bukan sistem berdasarkan jam kerja dan jika tidak mencapai target, perusahaan memotong upah buruh hingga tidak mencapai UMP,” ucap Wahyudi.

Ia juga mengharapkan, yang diinginkan para buruh agar pemerintah turun tangan mengawasi perusahaan sawit yang nakal.

“Saya harap Koordinasi antara Disnaker Provinsi dan Kabupaten dipertebal, soalnya masih ada perusahaan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad