Plt Dinas PUPR : Namanya Manusia Wajar Kita Lupa

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah pembangunan proyek jembatan di Banjarmasin diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bahkan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Padahal pembangunan jembatan tersebut merupakan mega proyek yang memakan anggaran sebesar puluhan miliar rupiah. Namun pembangunan jembatan tersebut hingga sampai saat ini masih tidak memiliki IMB dan Amdal Lalin.

Lantas kenapa pembangunan tersebut tetap digarap meski tidak memiliki IMB dan Amdal Lalin.

Saat disambangi awak media, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, juga membenarkan bahwa hingga sampai saat ini pembangunan tersebut tidak memiliki IMB.

Ia berkilah bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin ini, merupakan sarana prasarana untuk memberikan kenyamanan bagi akses jalan warga Banjarmasin.

Selain itu, Windi juga mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan tersebut memang seharusnya memiliki IMB meski dalam prosesnya karena proyek pemerintah maka pembuatan IMB tersebut tidak dipungut bayaran.

“Tapi mungkin dari teman terlupa, tapi IMb itu memang harus ada,” ujarnya, Senin (26/10/2020).

Ketika dikatakan bahwa hal ini bentuk kelalaian yang dilakukan oleh Dinas PUPR, Windi membantah hal tersebut, menurutnya hal ini dikarenakan pihaknya terlambat memproses.

“Hanya terlambat memproses saja,” ungkapnya.

Selain itu, Ia beralasan bahwa keterlambatan proses hingga terlupanya pengajuan penerbitan IMB tersebut, dikarenakan proses pembangunan ini bertepatan dengan pandemi Covid-19.

“Mungkin karena ada kesibukan lain jadi terlupa, dan awalnya itu juga karena ada Covid-19 dan sebagainya, sehingga membuat teman-teman terlupa, terlambat sedikit untuk mengurus IMB itu di awal,” jelasnya.

Baca juga : Selain Tanpa IMB, Pembangunan Tiga Jembatan di Banjarmasin juga Tak Kantongi Amdal Lalin

“Kita ini kan membangun untuk kepentingan publik, bukan seperti pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta untuk kepentingan pribadi,” kata Windi.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi III Sayangkan Proyek Jembatan Pulau Bromo Tanpa IMB

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan