PKPI Serius Dukung SHM-MAR

BATULICIN, klikkalsel.com – Dukungan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak main-main untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Syafruddin H Maming – M Alpiya Rakhman (SHM-MAR).

Buktinya, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan resmi dan diserahkan secara langsung kepada duet Paslon Nomor 1 tersebut.

Penyerahan SK dukungan DPN PKPI ini dilakukan Ketua DPK PKPI Tanah Bumbu, H Bambang Soekarno didampingi Sekretaris DPP PKPI Kalsel Ahmad Zaki dan Sekretaris DPD PDIP Kalsel, M Syaripuddin di kediaman Syafruddin H Maming alias Cuncung di Batulicin, Senin (13/10/2020) malam.

Sekretaris DPP PKPI Kalsel Ahmad Zaki mengatakan penyerahan SK dukungan ini membuktikan jika partainya serius bergabung dalam garda pemenangan duet SHM-MAR, bukan hanya penggembira.

“Dari awal, kami sudah mendukung penuh, karena kedua tokoh muda ini sangat mumpumi. Bahkan, dari track record (rekam jejak) keduanya pun sangat bagus,” ucap Ahmad Zaki, Rabu (14/10/2020) malam.

Ia menilai SHM-MAR mewakili aspirasi banyak orang, khususnya masyarakat Tanbu yang menginginkan perubahan di daerah itu.

“Makanya, Tanbu butuh sosok pemimpin yang mampu berlari untuk menggenjot pembangunannya. Jadi, tak heran, jika PKPI sangat tertarik dengan visi-misi dan program yang ditawarkan SHM-MAR untuk Bumi Bersujud,” tutur Zaki.

Dalam pengamatan Zaki, SHM-MAR merupakan dua tokoh muda yang telah membuktikan kepedulian sosial kepada masyarakat. Tak hanya saat momentum pilkada saja.

“Tapi dari dulu, masyarakat Tanah Bumbu sudah mengenal dua figur yang sama-sama muda ini,” cetus Zaki.

Meski menjadi parpol pendukung dari barisan pemenangan SHM-MAR, Zaki memastikan PKPI akan berjuang penuh dan bekerja keras agar bisa memenangkan pertarungan sengit di Pilkada Tanbu 2020.

“PKPI sudah membangun jaringan untuk memenangkan SHM-MAR. Kami siap menggerakkan jaringan sampai ke rukun tetangga (RT) agar bisa merebut suara rakyat Tanbu pada 9 Desember 2020 mendatang,” tandasnya. (rils)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan