Pilkada Serentak Disepakati Digelar 9 Desember, KPU Kalsel Perlu Tambahan Rp50-60 Miliar

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah. (foto:rizqon/dok.klikkalsel).
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu menyepakati Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan ini diambil pada opsi pertama, sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Akan tetapi ada dua opsi yang tawarkan KPU RI, jika status tanggap darurat diperpanjang, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan di bulan Mei 2021 mendatang. Ini merupakan opsi kedua. Opsi ketiga, jika pandemi masih mewabah, maka pemungutan suara akan dihelat bulan Desember 2021 mendatang.
Terkait hal ini KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk melanjutkan beberapa tahapan Pilkada yang tertunda di tengah wabah Covid-19. Selain itu, soal pendanaan juga menjadi sorotan kendati pelaksanaan Pilkada serentak ada tambahan teknis protokol kesehatan.
Baca Juga : Bayang-Banyang Pembelajaran Kondisi ‘New Normal’, Disdik Banjarmasin Tunggu Keputusan Kemendikbud
Tahapan Pilkada ini wajib disertai protokol kesehatan sesuai arahan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020. Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah mengatakan konsekuensinya harus ada tambahan dana penyelenggaraan Pilkada di masing-masing daerah di masa Covid-19.
“Kita butuh perangkat pengamanan bagi setiap perangkat penyelenggara maupun pihak-pihak, seperti hand sanitizer, desinfektan, masker dan seluruh hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini. Berkonsekuensi pada penambahan anggaran” terangnya melalui sambungan seluler, Kamis (28/5/2020).
Lanjut, kata Edy, berdasarkan arahan KPU RI dan DKPP diminta melakukan usulan tambahan anggaran Pilkada di provinsi, kabupaten/kota. Terkait hal ini KPU Kalsel mendorong penambahan dana tersebut dibebankan pada APBN kendati APBD telah fokus pada penanganan Covid-19.
“Kalau di Kalsel, pemerintah sudah menyetujui, sudah ditandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya senilai Rp150 miliar. Setelah kita simulasikan penyelenggaraan sesuai dengan protokol kesehatan, kita kekurangannya sekitar kisaran antara Rp50 hingga 60 miliar,” sebutnya.
Komisioner KPU Kalsel membidangi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), Sumber Daya Manusia (SDM) ini menambahkan, dari dana NPHD senilai Rp150 miliar itu telah dialokasikan sekitar Rp 1,9 miliar dan masih tersisa untuk tahapan rutin.
Lanjut, tutur Edy, perlunya tambahan dana penyelenggaraan disertai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 paling besar disisi pelaksanaan di lapangan seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Di undang-undang kan mengatur maksimal 800 pemilih di TPS, itukan sangat potensial terjadinya penyebaran Covid-19. Jangan sampai muncul lagi klaster TPS. KPU sedangkan merancang jumlah pemilihnya dikurangi, konsekuensinya tentu jumlah TPS-nya bertambah. Akan berkonsekuensi dengan pembentukan TPS yang sesuai dengan protokol kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu, tahapan Pilkada yang tertunda akan dilanjutkan pada 15 Juni mendatang. Salah satunya verifikasi faktual calon perseorangan. Ini pun KPU Kalsel masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.
Selain itu, tak kalah penting tahapan yang harus kejar tayang yaitu pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Di tahapan ini, kerap terjadi perselisihan data dengan Bawaslu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor I Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, pada 4 Mei lalu.
Di Perppu tersebut, Pilkada 2020 yang sedianya digelar pada September 2020, mundur menjadi 9 Desember 2020. Ini hanya opsi pertama, jika status tanggap darurat berakhir bulan Mei ini.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan