Perlindungan Konsumen Melalui BP2K

BANJARMASIN, klikkalsel – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemenag) di Jakarta. Keberangkatan wakil rakyat tersebut dalam rangka memenuhi undangan Dinas Perdangangan (Disdag) Kalsel.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo menyampaikan, atas undangan tersebut maka pihaknya telah menjadwalkan keberangakatan. Apalagi kata dia keberangkatan ke Kemenag tersebut penting karena menyangkut pembentukan Badan Penyelesaian Perselisihan Konsumen (BP2K) di Kalsel.

“Keberangkatan kami ke Kemendag atas undangan Disdag Kalsel. Pembicaraan ini penting sehingga akan kami jadwalkan,” ucap Imam Suprastowo.

Menurut Imam yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalsel itu, pembentukan BP2K nampaknya mendesak. Sebab permasalahan konsumen makin kompleks. Selain itu, pembentukan BP2K salah satu usaha perlindungan konsumen.

Selai itu, ia juga yakin BP2K merupakan tempat penyelesaian perselisihan konsumen pada tingkat pertama dengan mengedepankan asas kekeluargaan. Terkecuali ujarnya, jika tidak selesai pada BP2K, baru ke pengadilan.

Karena itu Komisi II DPRD Kalsel menyambut positif serta mendukung rencana pembentukan atau keberadaan BP2K di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota. Apalagi kini penduduk Kalsel mencapai empat juta jiwa.

“Tetapi kita lihat nanti bagaimana hasil pembicaraan dengan Kemendag dalam kunjungan kerja. Pastinya keberadaan BP2K akan membantu meringankan tugas Disdag setempat,” pungkas Imam Suprastowo.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan