Per Hari Ini Tarif Parkir di Banjarmasin Sudah Disesuaikan

Lahan parkir di pasar baru permai

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin per hari ini sudah mulai menerapkan penyesuaian tarif Parkir.

Penyesuaian tarif parkir ini dilakukan mulai dari roda dua yang biasanya Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu. Kemudian untuk roda empat yang biasanya Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu.

Disampaikan Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar, bahwa dasar dari penyesuaian tarif Parkir tersebut sesuai dengan yang dituangkan dalam Perda 15 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.

“Jadi untuk penyesuain tarif sudah diberlakukan per hari ini. Setelah kita melakukan sosialisasi sejak bulan Februari kemaren,” ujarnya, Senin (1/4/2024).

Di hari pertama penerapan penyesuaian tarif Parkir ini, ia mengakui tidak ada kendala yang terjadi di lapangan.

“Sampai saat ini kita belum menerima informasi terkait adanya kendala dilapangan,” jelasnya.

Baca Juga Gegara Uang Parkir, Warga Belitung Darat Diamankan ke Kantor Polisi, Tiga Pelaku Masih Dicari

Baca Juga Bantu Jemaah, Ratusan Ojek Sediakan Jasa Pengantaran Gratis dari Parkiran ke Lokasi Haul Guru Zuhdi

“Hanya tadi para Juru Parkir (Jukir) pengguna e-Parkir yang melaporkan kalau tarif disistem diminta disesuaikan dari Rp 2 ribu menjadi Rp 3 Ribu,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini di Banjarmasin sudah ada sebanyak 26 titik pengguna e-Parkir di Banjarmasin yang aktif.

“Semuanya sudah kita sesuaikam tarif nya. Tapi untuk saat ini kita masih terus melakukan pemantauan sekaligus mencari informasi di lapangan,” terangnya.

Apabila dalam pemantauan ditemukan sesuatu hal, atau ada laporan terkait kendala dalam penyesuaian tarif ini. Ia memgatakan pasti akan dilakukan evaluasi.

“Untuk waktu pemantauan kita menyesuaikan, kalo memang tidak ada kendala artinya tidak akan ada evaluasi,” tuturnya.

“Tapi kalau ada informasi kendala apapun akan kami diskusikan segera dengan pimpinan,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran