Penyerang Kedua Ortu Dengan Belati Mengaku Menyesal

Hadran mengaku menyesali perbuatannya yang menyerang kedua orang tuanya dengan senjata tajam. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Hadran (28), warga jalan Simpang Jelai Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan terpaksa berurusan dengan hukum, karena mengamuk dan melukai kedia orang tuanya dengan sebilah belati, Senin (3/9/2018) lalu.

Pelaku yang dikenal tempramen ini mengamuk karena ingin minta dibelikan sepeda motor kepada orang tuanya.

Menurut pengakuan tersangka kepada awak media sebenarnya dirinya mengaku ingin kredit sepeda motor dengan uangnya sendiri, namun mendapat tanggapan kurang baik dari orang tuanya.

“Waktu itu saya mabuk, akhirnya saya khilaf dan menganiaya orang tua saya,” ujar Hasrani.

Namun menurut orang tua dan polisi memiliki versi kronologi yang berbeda.

Korban ini mengamuk karena ingin minta dibelikan motor, bahkan saat orang tuanya mengatakan tak punya uang tersangka tetap bersikeras.

“Kada tahu urusannya, sandakankah rumah kah (Tidak tahu urusan, gadaikan rumah kalo perlu),” ujar salah satu petugas menirukan laporan kedua orang tua tersangka.

Di bawah pengaruh minuman keras, akhirnya korban menganiaya kedua orang tuanya, Syamsuri (56) dan Isna hingga mengalami luka di tangan akibat berusaha merebut belati yang dibawa tersangka.

Sedangkan ayahnya selain mengalami luka di tangan juga mengalami luka dipinggang akibat serangan korban.

Kepada wartawan Hadran mengaku menyesali dan menangisi perbuatannya.

“Saya tiap malam menangis dan menyesali perbuatan saya,” ujar Hasran.

Sementata itu Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamudin Bustari mengatakan kedua orang tua Hasran sudah tidak sanggup lagi mengurusinya karena kerap berulah.

“Pelaku sering minum-minuman beralkohol jenis tuak bersama teman-temannya, anak ini sebenarnya pintar bisa mengaji dan rajin sholat tapi karena pengaruh minuman beralkohol makanya sering berulah,” ucap H Najamudin Bustari, Kamis (6/9/2018).

Akibat perbuatannya pelaku saat ini ditahan di Polsek Banjarmasin Selatan dan terancam hukuman diatas 5 tahun dengan sangkaan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan kekerasan dalam rumah tangga. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan