Penerimaan Pajak Daerah Banjarmasin 86,22 Persen

Pemasangan spanduk peringatan penunggakan oleh wajib pajak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Capaian penerimaan pajak di Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin hingga bulan September 2022 memcapai 86,22 persen.

Tentunya hal tersebut hampir memenuhi target yang telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 218,5 miliar.

Disampaikan Kepala Bidang Pajak, BPKPAD Ashadi Himawan mengatakan bahwa capaian tersebut terus akan ditingkatkan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.

Dimana dari total sembilan jenis pajak yakni Pajak Hotel, Restoran, Parkir, Hiburan, Reklame, Sarang Burung Walet, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan P2 dan BPHTB hampir keseluruhan telah berada di angka 50 persen.

“Dari sembilan jenis pajak tersebut yang hingga sampai saat ini masih rendah yakni dari pajak sarang burung walet yang masih berada di 21,85 dari target Rp 500 juta,” ujarnya.

Selain itu juga menurutnya di triwulan ketiga ini yang masih harus dikejar yakni terdapat 4 jenis pajak, seperti Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Reklame.

“Maka dari itu kami dari BPKPAD akan semakin gencar melaku ekstensifikasi di seluruh jenis pajak dan intensifikasi pajak daerah untuk mencapai target triwulan ketiga yakni 75 persen,” jelasnya.

“Caranya yaitu melakukan pendataan wajib baru dan pemutakhiran data pada jenis PBB P2,” lanjutnya.

Baca Juga : Sayangkan Kejadian Video Viral, Ibnu Sina: Jangan Sampai Berubah Jadi Diskotek

Baca Juga : Walikota Banjarmasin Tekankan Jangan Ada Lagi ODGJ yang Dipasung

Upaya untuk memenuhi target tersebut yakni dengan melakukan penagihan pada wajib pajak yang tertunggak dan belum melaporkan serta belum membayarkan pajaknya sekaligus giat melakukan pengawasan dan penagihan di tempat objek pajak.

“Sampai dengan sekarang kita melakukan intensifikasi dengan melakukan pemasangan stiker dan spanduk kepada wajib pajak daerah yang menunggak dan belum memenuhi kewajiban pajak daerahnya,” jelasnya.

Salah satunya pencapaian dari penerimaan pajak di tahun 2022 ini yakni dengan giatnya pemasangan alat perekam pembayaran di setiap objek pajak di Banjarmaisn.

“Alhamdulillah kita sudah memasang sebanyak 500 alat perekam pembayaran transaksi di tempat objek pajak daerah,” ungkapnya.

“Kita juga akan menambahkan 300 alat perekam pajak lagi sehingga pada tahun 2023 mencapai 1000 alat,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, pria yang akrab disapa Ase ini menerangkan bahwa salah satu peningkatan pada PBB P2 pada bulan September ini dengan dikeluarkannya Perwali 107 tentang pembebasan sanksi administrasi PBB P2 dalam rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 496.

Dengan dikeluarkannya perwali tersebut, dimanfaatkan warga dengan baik sehingga mendapatkan nilai pendapatan sebesar Rp 2,307 miliar.

“Karena adanya Perwali tersebut, sehingga kita bisa mendapatkan capaian PBB P2 hingga Rp 2 miliar lebih di bulan September,” jelasnya.

Lantas apakah kekurangan pada empat jenis pajak tersebut masih dapat dikejar oleh BPKPAD Kota Banjarmasin?

Berkaitan hal tersebut Ashadi optimis dengan tindakan yang dilakukan yakni Intensifikasi dan Ekstensifikasi target untuk empat objek pajak tersebut bisa dicapai.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa di APBD perubahan pihaknya mendapat peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 79,5 miliar.

“Dengan adanya penambahan target PAD pada APBD perubahan maka target PAD kita di sektor pajak menjadi Rp 298 miliar,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran