Penentuan Sekdakot Banjarmasin Hak Prerogatif Walikota

Penentuan Sekdakot Banjarmasin Hak Prerogatif Walikota

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dari enam kandidat Sekdakot Banjarmasin akan mengerucut menjadi tiga nama.

Hasil seleksi lelang jabatan dari enam nama calon Sekdakot Banjarmasin muncul tiga nama, Iwan Fitriadi, Taufik Rifani dan Ikhsan Budiman.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banjarmasin, Kamis (26/8/2021) mengatakan, setelah tiga nama calon Sekdakot Banjarmasin tersebut dikeluarkan, selanjutnya dikonsultasikan ke Pemprov Kalsel.

Baca Juga : Tak Lama Lagi, Posisi Sekdakot Banjarmasin Dilelangkan

Namun, Ibnu berharap, hasil konsultasi dari Pemprov Kalsel tersebut, dikeluarkan tidak berdasarkan ranking melainkan sistem abjad.

“Sebab penentuan posisi Sekdakot Banjarmasin merupakan hak prerogatif walikota Banjarmasin. Jadi kalau berdasarkan ranking akan menimbulkan persepsi macam-macam,” ujarnya.

Ia menyatakan, syarat utama untuk menduduki jabatan Sekdakot Banjarmasin adalah memiliki loyalitas. Disamping, memenuhi kriteria umum, seperti memiliki
Kualitas, kapasitas dan kemampuan.

“Paling penting juga sekda tidak berpolitik,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran