Tak Lama Lagi, Posisi Sekdakot Banjarmasin Dilelangkan

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sudah sejak awal 2021 lalu, Pemko Banjarmasin telah ditinggalkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Hamli Kursani, yang pensiun dari jabatannya.

Selama itulah posisi Pimpinan Tertinggi Pratama, Sekdako Banjarmasin diisi oleh Mukhyar, sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Dalam waktu dekat, rupanya, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina sudah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuka proses lelang jabatan.

Bahkan saat ini Tim Panitia Seleksi lelang Sekda sendiri telah dibentuk, yang didalamnya terdiri dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat.

“Posisi Sekda akan kita lelang. Kita sudah dapat izinnya dari Mendagri dan suratnya. Sesegeranya akan kita umumkan seleksi syarat dan ketentuannya,” ucap Ibnu Sina, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga : Lima Kepala SKPD di Pemko Banjarmasin Dilantik

Ia juga menerangkan bahwa, seleksi lelang jabatan Sekda tak hanya terbuka untuk pejabat di lingkungan Pemko, namun juga untuk umum se wilayah Kalimantan Selatan.

Dengan catatan, yang bersangkutan memenuhi persyaratan. Di antaranya pejabat Eselon 2B dan Golongan 4B, serta sudah dua kali pernah menduduki jabatan sebagai kepala SKPD.

“Boleh siapapun yang mendaftar. Asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan,” tuturnya.

Disinggung bagaimana peluang pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin, Ibnu membeberkan ada beberapa yang memenuhi kriteria.

“Ada sekitar 5 sampai 6 orang yang masuk dalam kriteria. Yang jelas, peserta saat mendaftar harus berusia 58 tahun,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad