Pencairan Dana Kelurahan Dilakukan 2 Tahap

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dana Kelurahan. (Foto : Fachrul/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dana Kelurahan kepada 52 kelurahan se Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Selasa (30/4/2019).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, setelah menerima DPA tersebut pencairan dana kelurahan dibagi menjadi dua tahapan. Tahapan pertama diserahkan hari ini dengan dilaksanakan penyerahan DPA kepada 52 lurah di Kota Banjarmasin.

Sedangkan untuk tahap kedua akan dicairkan setelah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana tahap pertama selesai atau surat pertanggung jawaban (SPJ) untuk penggunaan dana anggaran yang sudah dikucurkan.

“Hari ini sudah kita serahkan DPA, harapannya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur di masing-masing kelurahan ini,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil menyampaikan total dana kelurahan dalam dua tahapan tersebut sebesar Rp19,24 Miliar, sedangkan dalam tahapan pertama dikucurkan sebesar Rp9,6 Miliar lebih dana kelurahan yang dikucurkan untuk dibagi rata ke 52 kelurahan.

“Kita dapat angka sekitar 185 juta per setiap kelurahan dan ditahapan pertama ini sudah ada beberapa kelurahan yang dicairkan seperti Kelurahan Pekapuran dan Karang Mekar di Banjarmasin Timur,” tutur Subhan.

Subhan menambahkan, pencairan dana kelurahan tersebut tergantung dari laporan setiap kelurahan, yang melaporkan rekening dan rancangan dokumen anggaran (RDA) agar selanjutnya dilakukan pencairan dari Bakeuda terhadap kelurahan yang sudah memasukan RDAnya.

Sedangkan untuk pencairan dana kelurahan tahap kedua, Ia mengatakan apabila dari kelurahan telah memasukan LPJ atau SPJ dana tahap pertama ke Bakeuda. Setelah itu akan segera dilakukan pencairan tahap kedua.

“Makanya kita berharap SPJ atau LPJ ini nanti selesainya dengan baik dan efektif, sehingga tahapan kedua akan cepat dan tidak ada kendala proses pengucuran dananya,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan