Penanganan Gepeng, Pengemis dan Anak Jalanan Harus Melibatkan Semua Pihak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penangananan gelandangan pengemis (Gepeng), pengamen dan anak jalanan, jangan hanya dibebankan ke Dinas Sosial (Dinsos). Tetapi, harus melibatkan banyak instansi.

Sebab, dengan kerja sama lintas sektoral, maka penanganannya bisa lebih maksimal.

“Mulai Satpol PP hingga Dinas Pendidikan. Jadi tugas ini tidak hanya dibebankan ke Dinsos saja,” tutur Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali.

Menurutnya, peran serta masyarakat dan pengusaha pun harus ditingkatkan. Yakni dengan memberikan kesempatan kerja bagi kaum tersebut.

Ia merasa, hal itu sebagai langkah pencegahan, agar gepeng, pengamen dan anak jalanan tidak kembali turun ke jalan sebagai pengemis ataupun pemicu masalah sosial lainnya.

Baca Juga : Di Bulan Ramadan Keberadaan Gepeng di Banjarmasin Kian Marak

Baca Juga : Warga Memberi Anjal dan Gepeng Bisa Disanksi Tipiring

“Sementara pemerintah bisa melakukan penanganan seperti penanganan pengaduan, pertukaran informasi, pelayanan psiko social, dan rehabilitasi sosial bagi yang membutuhkan penanganan khusus, bimbingan mental sosial dan keterampilan bagi yang membutuhkan,” katanya.

Matnor Ali mengatakan, upaya menjadikan Banjarmasin bebas dari penyakit masyarakat tersebut memang cukup sulit. Sebab, Sumber Daya Masyarakat (SDM), Alokasi Dana, dan lokasi-lokasi yang diperuntukan sebagai tempat pembinaan, belum memadai.

Namun, upaya penanganan terus digalakkan, bahkan sudah diterbitkanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis serta Tuna Susila, yang mana sudah jelas upaya dan langkah penanganannya.

“Itu saja tidak cukup menyelesaikan masalah. Perlu ada komitmen bersama semua pihak. Baik masyarakat, maupun pengusaha, dengan menyediakan peluang kerja, hingga memberikan permodalan dengan bunga terjangkau sebagai modal usaha,” pungkasnya. (farid)

Editor : Amran