Diduga Bakar 17 Borongan Lahan Pakai Bambu, Petani Lansia di Simpur Dibekuk Polisi

Anggota Polres HSS bersama warga meninjau lahan yang diduga sengaja dibakar oleh pemiliknya di Dusun Karangan, Desa Amparaya, Kecamatan Simpur.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang petani berinisial DA (64) diamankan polisi setelah kedapatan membakar lahan miliknya di Dusun Karangan, Desa Amparaya, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). DA yang merupakan warga Jalan Datu Buasan, Desa Amparaya, ditangkap tim gabungan Polres HSS pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Khamid mengatakan, penindakan tersebut bermula dari deteksi cepat Satuan Intelkam Polres HSS yang menerima informasi adanya aktivitas pembakaran lahan sekitar pukul 12.30 WITA.

Mendapat laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres HSS bersama personel Polsek Simpur langsung mendatangi lokasi.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku tengah membersihkan dan membuka lahan miliknya seluas kurang lebih 17 borongan dengan cara dibakar,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga : Kapolsek Banjarmasin Selatan Turut Berjibaku Memadamkan Kebakaran di Banjar Indah III

Baca Juga : Kebakaran Banjar Permai III Renggut Nyawa Lansia yang Diduga Terjebak di Tengah Kobaran Api

Saat diamankan, DA diketahui menggunakan cara sederhana untuk menyalakan api. Ia membakar vegetasi kering dengan bantuan sebilah bambu yang ujungnya telah disulut api menggunakan korek gas.

Polisi kemudian mengamankan DA beserta barang bukti berupa satu bilah bambu bekas sulutan api dan satu buah pemantik gas. Keduanya dibawa ke Mapolres HSS untuk menjalani proses hukum.

Kasus tersebut telah diproses dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/06/VIII/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSS/POLDA KALSEL tertanggal 20 Agustus 2026.

Atas perbuatannya, DA terancam dijerat Pasal 108 juncto Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Aturan tersebut melarang pembukaan dan pengolahan lahan dengan cara membakar. (rizqan)

Editor: Abadi