BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali mengkaji rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Kalsel.
Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir mengatakan rencana tersebut sebenarnya sudah muncul sejak 2019. Namun hingga kini belum terealisasi, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.
“Rencana ini sudah ada sejak 2019, tapi karena cukup lama belum berjalan, maka perlu kami review kembali,” katanya, Jumat (27/3/2026).
Untuk mengukur kebutuhan, Disperkim Kalsel pada Februari 2026 telah mengirimkan surat ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mendata minat ASN terhadap hunian rusun sewa. Pendataan dilakukan secara daring.
“Hasil sementara menunjukkan minat ASN cukup tinggi. Kalau memang kebutuhannya besar, akan kami ajukan pembangunannya ke kementerian,” jelasnya.
Baca Juga : Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Sekda Kalsel Sidak Kedisplinan ASN
Baca Juga : Kalsel Ditarget Lebih Bersih dan Tertata, Menteri LH Dukung Gubernur H. Muhidin Benahi Sampah
Ia menuturkan, jika pembangunan ditargetkan terealisasi pada 2027, maka usulan harus diajukan tahun ini. Karena itu, 2026 difokuskan pada pengumpulan data serta penyusunan ulang kajian perencanaan.
“Kami berharap di perubahan anggaran tahun ini bisa dilakukan review kajian lama, termasuk desain bangunan. Selanjutnya disusun Detail Engineering Design sebagai syarat pengajuan,” ucapnya.
Terkait lokasi, rusun direncanakan dibangun di lahan milik Pemprov Kalsel yang berada di kawasan perkantoran, tepatnya di belakang area GOR perkantoran.
“Lahan yang digunakan milik Pemprov dan lokasinya masih di sekitar kawasan perkantoran,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung aset rusun milik Pemprov di Kabupaten Kotabaru yang sebelumnya diperuntukkan bagi masyarakat pesisir. Saat pandemi COVID-19, bangunan tersebut sempat difungsikan sebagai tempat karantina.
“Sekarang pengelolaannya sudah dilakukan Pemkab Kotabaru dan sedang dalam proses penyerahan aset,” jelasnya.
Selain itu, terdapat rusun di kawasan Pekapuran yang juga merupakan aset Pemprov Kalsel, namun pencatatan dan pengelolaannya berada di Biro Umum.
Melalui rencana pembangunan rusun baru ini, Pemprov Kalsel berharap dapat menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi ASN dan non-ASN, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintah daerah. (rizqan)
Editor: Abadi





