BANJARBARU, klikkalsel.com – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah langsung dimanfaatkan Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (25/3/2026).
Sidak menyasar sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel guna memastikan kehadiran dan kedisiplinan aparatur, sekaligus mengecek kesiapan pelayanan publik kembali berjalan normal.
Saat sidak, Sekdaprov Kalsel didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Adi Santoso, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rusma Khazairin, Inspektur Daerah Akhmad Fydayeen, Kepala BPKAD Fatkhan, serta Kepala Biro Kesra Fahrurazi.
Sekdaprov Kalsel langsung beberapa instansi, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Baca Juga : 17 Mini Bus Mudik Gratis Diberangkatkan Pemprov Kalsel, Antar Warga Pulang Kampung Jelang Lebaran
Baca Juga : Kalsel Ditarget Lebih Bersih dan Tertata, Menteri LH Dukung Gubernur H. Muhidin Benahi Sampah
Dalam peninjauan tersebut, Syarifuddin memeriksa absensi pegawai sekaligus melihat langsung aktivitas perkantoran. Ia juga sempat berdialog dengan sejumlah pegawai untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat sudah kembali berjalan optimal.
“Hari pertama kerja ini menjadi tolok ukur kedisiplinan. Kehadiran harus maksimal, dan pelayanan publik tidak boleh terhambat,” tegasnya.
Dari hasil sidak, tingkat kehadiran pegawai di sejumlah SKPD terpantau cukup baik. Meski begitu, ia tetap mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar menjaga disiplin dan meningkatkan etos kerja.
“Momentum pasca libur Lebaran harus menjadi titik awal untuk memperkuat komitmen sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalsel menjaga ritme pemerintahan tetap berjalan efektif sekaligus memastikan kualitas layanan publik tetap prima. Pemerintah berharap seluruh SKPD terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam mendukung pembangunan daerah. (rizqan)





