BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam menangani persoalan sampah di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan usai pertemuan dengan jajaran kepala dinas lingkungan hidup se-Kalsel di kediaman pribadi gubernur di Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin, Senin (23/3/2026).
“Dengan kepemimpinan Pak Muhidin, kita dorong Kalimantan Selatan menjadi daerah unggulan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Hanif.
Dalam kunjungan itu, Menteri Hanif didampingi Staf Ahli Menteri sekaligus Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Hanifah Dwi Nirwana, serta Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar.
Gubernur Muhidin menegaskan, persoalan sampah harus menjadi perhatian serius karena volumenya terus meningkat setiap hari. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan bagi lingkungan dan masyarakat.
Ia menilai, penanganan sampah perlu dimulai dari hal mendasar, yakni kesadaran di tingkat rumah tangga hingga lingkungan sekitar.
“Ke depan kita perlu terus berkoordinasi dan meminta masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup agar pengelolaan lingkungan di Kalsel semakin baik,” ujarnya.
Baca Juga : Khatamkan 30 Juz di Ramadan, Gubernur Muhidin Tadarus Bersama Pejabat Pemprov Kalsel
Baca Juga : 17 Mini Bus Mudik Gratis Diberangkatkan Pemprov Kalsel, Antar Warga Pulang Kampung Jelang Lebaran
Muhidin juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan studi banding ke daerah yang dinilai berhasil dalam mengelola sampah, termasuk pemanfaatannya menjadi produk bernilai ekonomi.
Sementara itu, Menteri Hanif mengungkapkan, saat ini sudah ada empat daerah di Kalsel yang meraih predikat “Menuju Kota Bersih”, yakni Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Bumbu.
“Ini capaian yang baik. Kita dorong agar tahun ini bisa meningkat menjadi penerima Adipura,” katanya.
Hanif menekankan, langkah awal yang bisa segera dilakukan adalah pemilahan sampah dari sumbernya, yakni memisahkan sampah organik dan non-organik. Cara sederhana ini dinilai akan sangat membantu proses pengelolaan di tingkat daerah.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) berbasis masyarakat guna mengurangi volume sampah sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup, dari total timbunan sampah sekitar 22.253 ton per hari, baru sekitar 827 ton yang terkelola. Sisanya, sekitar 61 persen atau 1.427 ton per hari, masih belum tertangani.
Sebagai langkah pendukung, Menteri Hanif juga mengusulkan penyediaan tempat sampah sederhana berbahan drum kepada masyarakat agar memudahkan proses pemilahan.
Menutup pertemuan, Gubernur Muhidin memastikan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui pertemuan rutin. Ia juga membuka peluang untuk kembali mengundang Menteri Lingkungan Hidup guna membahas perkembangan penanganan sampah di Kalsel. (rizqan)





