Pemko Banjarmasin Tunggu Intruksi Terkait Libur Kerja di Lokasi PSU

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 hanya tinggal menghitung hari, dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel merencanakan akan menggelar PSU tersebut pada tanggal 9 Juni 2021.

Guna mensukseskan dan meningkatkan partisipasi pemilih pada saat PSU nanti, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, mengisyaratkan untuk memberikan waktu libur kerja saat pelaksanaan PSU.

Libur kerja tersebut di khususkan kepada warga yang berdomisili di wilayah PSU dan memiliki e-KTP serta mendapatkan undangan untuk memilih, maka sepenuhnya akan mendapatkan hak libur kerja.

Namun, rupanya, usulan untuk meliburkan pekerja saat PSU tersebut masih belum benar-benar bisa direalisasikan. Pasalnya pihak Pemprov Kalsel masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Di Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Selatan merupakan salah satu dari tujuh Kecamatan yang menjadi Lokasi PSU Pilgub Kalsel 2020.

Terkait hal peliburan pekerja saat PSU nanti, Plh Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, pihaknya juga masih menunggu intruksi selanjutnya dari PJ Gubernur Kalsel.

Sedangkan untuk saat ini, Mukhyar mengatakan bahwa pihaknya masih belum menerima surat edaran maupun intruksi tersebut.

“Sampai saat ini masih belum ada surat edarannya, dan kita masih menunggu. Tapi pada prinsipnya kita siap untuk menjalankan instruksi apabila memang harus diliburkan,” ujar Mukhyar, Jumat (4/6/2021).

Untuk itu, kepastian peliburan pekerja yang berdomisili di wilayah PSU tersebut, dalam hal ini untuk Kota Banjarmasin adalah Kecamatan Banjarmasin Barat. Mukhyar mengatakan bahwa Pemko Banjarmasin masih belum bisa memastikan, apakah libur dan bagaimana teknisnya nanti kalau memang di liburkan.

“Kita masih menunggu arahannya seperti apa. Apakah hanya di wilayah PSU saja, ataukah seluruhnya. Atau bahkan misalnya hanya diberikan kelonggaran, bagi pemilih yang sedang bekerja seperti PSU Pilwali Banjarmasin 2020 kemarin,” tuturnya.

Selain itu, Mukhyar juga mengatakan bahwa Pemko Banjarmasin, yang langsung di Komandoi oleh PJ Walikota Banjarmasin sudah melakukan pendekatan kepada Lurah dan RT di kawasan PSU.

Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan PSU ini bisa berjalan dengan lancar serta partisipasi pemilih dalam PSU ini bisa meningkat, dengan tingginya antusias warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk itulah Pj Walikota pun mengunjungi beberapa kelurahan, tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Jangan sampai hanya sekitar 50 persennya saja, kalau bisa lebih dari 80 persen tingkat partisipasi nya,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan