Pemko Banjarmasin Teken Revisi RTRW 2020-2040

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar penandatanganan Peta Pola Ruang dan Peta Struktur Ruang revisi RTRW Kota Banjarmasin tahun 2020-2040.

Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, di Ruang Berintegritas Balaikota Banjarmasin pada Senin, (14/9/2020), penandatanganan turut diikuti oleh sejumlah pimpinan serta perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Menurut PLT Kepala Dinas PUPR, Windiasti Kartika, mengatakan penandatangan tersebut adalah sebagai syarat yang diberikan oleh Kementerian ATR dan Tim Koordinasi Penataan Ruang untuk Pemko dapat memperoleh persetujuan substansi dalam melakukan pemberian perizinan pembangunan.

“Sudah begitu banyak proses yang kita lalui, hingga ke tahap penandatanganan ini,” ucapnya.

Ia menjelaskan, setidaknya kurang lebih 3 (tiga) tahun, jajaran Dinas PUPR Kota Banjarmasin berjuang mengerjakan Peta Pola Ruang dan Peta Struktur Ruang revisi RTRW Kota Banjarmasin tahun 2020-2040. Hingga akhirnya sampai kepada tahap sekarang.

“Syukur Alhamdulillah, pada akhirnya kami sampai kepada tahap ini,” ujarnya.

Usai penandatanganan tersebut, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan dan diteruskan ke tingkat Kemenetrian untuk mendapatkan persetujuan substansi.

“Mendapat persetujuan substansi, barulah diajukan kepada DPRD Kota Banjarmasin untuk menjadi Raperda,” tuturnya.

Ditambahkannya, dari serangkain proses tersebut atau penandatanganan RTRW 2020-2040 itu dilakukan untuk menjadi dasar dalam pemberian perizinan pembangunan di Kota Banjarmasin. (fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan