Pemerintah Buka Pintu Mudik, Jalur Laut Bakal Jadi Primadona di Kalsel

Juru Bicara Menteri Perhubungan RI, Adita Irawati dalam diskusi daring bertema "Mudik Aman, Mudik Sehat" yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tradisi mudik merupakan salah satu kekhasan menjelang Lebaran di Indonesia. Masyarakat Indonesia berbondong-bondong pulang ke kampung halamannya untuk berkumpul dan merayakan lebaran bersama sanak saudara. Kini, setelah dua tahun didera pandemi, pemerintah akhirnya membuka “pintu” mudik bagi masyarakat.

Namun demikian, pada relaksasi mudik tahun ini, pemerintah menetapkan sejumlah aturan mudik yang mulai berlaku terhitung mulai 2 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memproyeksi sebanyak 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik tahun 2022.

Angka tersebut naik 40 persen dibandingkan tahun sebelum Indonesia dilanda pandemi, yakni pada 2019 lalu.

Demikian disampaikan Juru Bicara Menteri Perhubungan RI, Adita Irawati, dalam diskusi daring bertema “Mudik Aman, Mudik Sehat” yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin (18/4/22).

“Data hasil survei Kemenhub menunjukan ada 85 juta orang akan melakukan mudik menggunakan moda transportasi baik itu umum maupun pribadi. Ini naik 40 persen. Justru lebih banyak dibandingkan tahun 2019 sebelum pandemi,” kata Adita.

Dari total tersebut, Adita menyebut, sebanyak 40 persen menggunakan transportasi darat baik l menggunakan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum. Untuk pribadi, katanya, menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Tentu ini adalah hal yang harus kita persiapkan dengan cara memastikan bahwa semua moda transportasi itu, baik sarana maupun prasarananya siap melayani,” tegasnya.

Bicara transportasi, lanjut Adita, unsur utama adalah keselamatan. Di masa pandemi Covid-19, tambahnya, ada dua focus utama terkait aspek keselamatan yakni kesehatan dari aspek Covid-19 dan kesehatan atau kelancaran dari aspek transportasi tersebut.

“Ini adalah tanggung jawab besar dari kita semua dan khususnya kami di pemerintahan dan untuk itu kami melakukan pengecekan lansung ke lapangan, kepada operator, termasuk juga kepada PELNI, KAI dan semua operator transportasi untuk memastikan bahwa modanya ini layak dan sudah siap beroperasi,” paparnya.

Baca Juga : Organisasi Serikat Pekerja di Kalsel Menanti Realisasi THR Lebaran 2022, Full Tak Telat

Baca Juga : Secercah Harapan Pelaku Jasa Penukaran Uang Saat THR Cair 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI, Yahya Kuncoro, mengatakan pihaknya telah menyiapkan perencanaan sebagai langkah strategis menyambut mudik lebaran 2022 ini.

“Karena memang dalam dua tahun kemarin itu memang kita dilarang mudik, begitu. Sehingga memang eforia mudik tahun ini luar biasa,” kata Yahya.

Yahya menjelaskan, pihaknya memperkirakan puncak arus mudik lebaran tahun ini terjadi pada 17 April hingga 18 Mei 2022. Menurutnya, pada rentang tanggal tersebut adalah moment terjadinya arus mudik dan arus balik.

“Kita harapkan dengan persiapan yang lebih matang dan lebih teroganisir, kita dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” terangnya.

Yahya menambahkan, PELNI juga melakukan penjualan tiket dengan cara online dan dibuka sejak awal. Tujuannya, agar penumpang langsung mengetahui ketersediaan tiket yang ada.

“Dengan perencanaan kita yang sedemikian rupa, harapannya kita bisa melayani dengan baik dan masyarakat bisa mudik dengan hati riang, demikian arus balik dengan hati riang juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan menerangkan ada sedikit perbedaan arus mudik dengan yang di pulau Jawa. Peningkatan mobilitas kendaraan dan arus mudik lebaran baru akan terlihat di pekan ketiga Ramadan.

“Sejauh ini kelihatannya masih normal. Yang meningkat di Kalsel kemungkinan jalur laut,” ucap Sekretaris Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Mirhansyah.

Dia menambahkan, pelaku perjalanan atau penumpang kapal laut yang baru menerima dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen. Sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam.

Sedangkan, hasil negatif tes RT-PCR sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan. Bagi Pelaku perjalanan yang baru dosis pertama, tidak diberikan opsi rapid test antigen.

“Dosis 1 wajib PCR,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah kembali membolehkan warga mudik lebaran 2022. Namun dengan sejumlah persyaratan, setelah dua tahun dilarang.

Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 16 tahun 2022, warga yang hendak mudik cukup menunjukkan bukti sudah vaksin booster alias dosis 3. (rizqon)

Editor: Abadi