Pemerataan Mutu Pendidikan Lebih Diutamakan

Wakil Rektor I Uniska, Dr H Jarkawi. (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sebentar lagi tahun ajaran 2019-2020 harus sejalan dengan pemerataan mutu sekolah.

Dari fasilitas, SDM serta pengelolaan yang baik pula, hal tersebut dikatakan , Jumat (21/6/2019) di Banjarmasin.

Sistem zonasi belum bisa memastikan dan menjamin pemerataan semua sekolah, dan bisa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan sekolah terbaik sesuai minat.

“Sistem zonasi, tetapi sekolah-sekolah belum memiliki pemerataan dalam mutu dan lain lainnya, maka hak masyarakat akan terabaikan,” tutur Wakil Rektor I Uniska, Dr H Jarkawi.

Maka dari itu ditambahkannya, kewajiban pemerintah sebelum menetapkan zonasi, lakukan dulu jaminan pemerataan pada semua sekolah.

Selain itu kata dia, kebanyakan orangtua siswa ingin anaknya bersekolah tak jauh dari rumah, namun apakah sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya tersebut bagus atau sesuai dengan keinginan.

Akhirnya bisa saja menimbulkan pro atau kontra orang tua siswa karena zonasi tersebut.

“Di wilayah zonasi tersebut mungkin ada sekolah yang tak memberikan jaminan mutu sesuia yang diharapkan orangtua, serta pergaulan lingkungan sekitar,” ucapnya.

Jarkawi mengharapkan, jika sistem zonasi, pemerintah hendaknya melakukan pemetaan output dan input siswa, misal daerah A, berapa siswa output dan mampukah inputnya di wilayah tersebut.

Jika ada sekolah diindikasikan tingkat mutunya masih rendah alias di bawah rata-rata agar dilakukan pembinaan secara intensif.
Sedangkan yang sudah bagus, agar tetap dikawal dan pemeliharaan sehingga tidak menjadi turun mutunya.

“Pendidikan bukan sekadar pemerataan akses pendidikan, tapi juga pemerataan yang berkualitas serta keterlibatan masyarakat dan lingkungan,” tutupnya.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan