Pembunuh Levie Presillia Baru 2 Hari Keluar Penjara

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete menggelar press release kasus pempunuhan mayat perempuan dalam mobil di halaman Mapolsek Gambut. (foto : rizqon/klikkalsel

MARTAPURA, klikkalsel – Setelah tertangkapnya Herman (25) pembunuh Levie Presillia (35) di dalam mobil Swift yang terparkir di Jalan A yani Km 12 Gambut Kabupaten Banjar.

Terungkap fakta antara korban dan tersangka ada hubungan pertemanan terkait bisnis. Komunikasi antara keduanya diketahui telah berlansung selama dua bulan sejak tersangka berada dalam penjara kasus senjata tajam.

Baca Juga : Polisi Tembak Pelaku Pembunuh Levie Presillia

Tersangka sempat meyakinkan korban dengan keilmuannya untuk memujurkan hajat. Dalam pertemuan pertama korban sempat terbuai oleh tersangka, sehingga di pertemuan kedua korban kembali bersedia ditemui pelaku, yaitu waktu malam hari sebelum penemuan jasad korban, Kamis (23/11/2018)

“Korban dengan tersangka ada hubungan pertemanan disambungkan oleh habib, untuk urusan usaha bisnis. Tersangka menemui korban dua kali, dan tersangka ini baru keluar dari penjara,” Terang Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete saat gelar perkara di hadapan awak media di halaman Mapolsek Gambut,” Sabtu (25/11/2018) pagi pukul 07.00 wita.

Sementara itu, AKBP Takdir Mattanete mengapresiasi kinerja anggota Polres Banjar bersinergi bersama Resmob Dit Krimum Polda Kalsel dan Tim Inafis, atas kebehasilan membekuk tersangka, dalam waktu kurang 1×24 jam pasca penemuan mayat perempuan dalam mobil.

“Dari beberapa keterangan saksi, kita membuat sketsa wajah dan ini sangat membantu. Informasi apapun diolah tim TEKAP Polres Banjar dan back up Resmob Polda Kalimantan Selatan, bekerja sama meungkap kasus kurang dari 1×24 jam,” ucapnya.

Berdasarkan cacatan kepolisian, tersangka diketahui telah dua kali masuk penjara, pelanggaran tindak pidana perkelahian dan senjata tajam. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan