Pembeli Mudah Dapatkan Pakaian Ber Merk di Thrifting Meskipun Bisnis Tersebut DiLarang

Pakian Impor Bekas yang kian Marak di Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bisnis thrifting di Banjarmasin kian marak, mudahnya mendapatkan branded ber merk dengan harga miring dan tempatnya praktis membuat banyak didatangi oleh masyarakat.

Itulah yang menjadikan pakaian bekas impor tersebut disukai masyarakat membelinya. Meskipun sudah ada larangan bisnis thrifting ini diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Dimana larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Seperti salah seorang warga Rudi yang senang berbelanja thrifting mengungkapkan, banyak baju bekas yang merk terkenal didapatkannya dengan membeli di thrifting, bahkan kondisinya malah sangat bagus.

“Selain mendapatkannya mudah, harganya miring brand merk terkenalnya itu yang jadi patokan saya,” ucapnya Sabtu (29/4/2023).

Senada dengan Andre juga senang berburu pakaian bekas mengungkapkan, karena jika mendapatkan merk terkenal harus ke sebuah toko yang cukup besar, untuk harga bahkan dua hingga tiga kali lipat nilainya.

“Ada puluhan koleksi baju saya yang didapat dari baju penjualan baju bekas impor tersebut seperti Adidas, Nike, Vans, DickiesUniqlo, New balance dan lainnya. Kebanyakan saya dapat dari penjualan baju bekas impor tersebut,” ucapnya.

Baca Juga : Bisnis Thrifting di Banjarmasin Bakal Dilarang

Baca Juga : Bank Kalsel Bersama Kemenkumham Kalsel Tingkatkan Sinergitas untuk Kemajuan UMKM Banua

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gusti Yanuar Rifai mengatakan, untuk menanggulangi maraknya peredaran pakaian bekas, pihaknya selalu bersinergi dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kami turut menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan membatasi penjualan pakaian bekas di banua,” ujarnya.

Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) juga terus berupaya menekan peredaran pakaian bekas impor. Di sisi lain menggaungkan produk khas daerah.

“Dinas Koperasi dan UKM selalu menggiatkan produksi-produksi dalam negeri, terutama buatan warga Kalsel,” ucapnya.

Ia juga mendorong, UMKM lokal dapat tumbuh dan bersaing dengan memberikan program khusus sebagai insentif bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas serta pemasaran melalui platform digital.

“Pemanfaatan digitalisasi tentu sebagai pilihan untuk mengikuti perkembangan zaman, sehingga pemasaran dapat diperluas, baik target maupun jangkauan pasarnya,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad