Bank Kalsel Bersama Kemenkumham Kalsel Tingkatkan Sinergitas untuk Kemajuan UMKM Banua

Pertemuan jajaran Bank Kalsel dengan pihak Kemenkumham Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meningkatkan sinergitas serta kolaborasi serta memberikan pelayanan prima untuk membangun Kalimantan Selatan (Kalsel), Bank Kalsel silaturahmi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel, Jumat (28/4/2023)

Kunjungan Plt. Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel, Fachrudin dan rombongan diterima Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel Faisol Ali, di ruang kerjanya.

Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina menerima kedatangan jajaran Bank Kalsel yang juga turut dihadiri Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Suriadi dan Staf Legal Bank Kalsel ke Kantor Wilayah.

Dalam diskusi yang dijalin pada kesempatan ini, Faisol Ali mengatakan, pihaknya berfokus pada pelayanan Hukum dan HAM melalui 4 Divisi yakni Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Yankumham.

Berfokus pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kakanwil menyampaikan tentang tematik 2023 yang adalah Tahun Merek dimana Kemenkumham Kalsel menargetkan ‘one village one brand’, serta mendorong pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga Bapenda Tapin Nilai Penerapan Service Excellence Bank Kalsel ke Nasabah Sangat Baik

Baca Juga Bank Kalsel Ikut Berantas Kasus Stunting di Simpang Empat Tanbu

“Kolaborasi bersama Bank Kalsel dalam upaya membangun Banua Kalsel dalam bidang pelayanan hukum menjadi atensi kita bersama untuk mengembangkan perekonomian UMKM dengan perlindungan hak kekayaan intelektual serta legalisasi melalui badan hukum perseoran perseorangan,” ucap Faisol.

Hal ini direspon positif oleh Plt. Dirut Bank Kalsel Fachrudin yang juga menyampaikan, Bank Kalsel memiliki visi yang sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM melalui berbagai programnya.

“Kolaborasi bersama Kemenkumham Kalsel menjadi suatu peluang yang baik untuk semakin mengembangkan pelaku UMKM guna meningkatkan perekonomian daerah melalui program dari Bank Kalsel dan juga pelayanan hukum oleh Kemenkumham,” ucapnya.

Hal ini yang menjadi atensi untuk berkolaborasi bersama Bank Kalsel dalam meningkatkan pelayanan, PNBP dan Nasabah Bank Kalsel.

Dalam hal pelaksanaan CSR di bidang perlindungan KI serta legalisasi UMKM melalui badan hukum Perseroan Perorangan juga menjadi hal yang menarik. Disampaikan oleh Kadiv Yankumham bahwa biaya pendaftaran merek bagi umkm hanya Rp 500 ribu dari biaya normal Rp 1,8 juta dan biaya pendaftaran perseoran perorangan hanya Rp 50 ribu saja.

“Kolaborasi ini ke depan akan menjadi upaya dalam meningkatkan perlindungan KI serta meningkatkan nilai ekonomis dari produk-produk UMKM Kalsel,” katanya. (adv/klik)

Editor : Akhmad