Pembelajaran Tatap Muka Masih Terhalang Empat Alasan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setahun sudah wabah Covid-19 melanda Indonesia. Selama itu pula Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditiadakan dan diganti dengan alternatif secara daring atau online.

Ada 4 alasan Disdikbud Kalimantan Selatan (Kalsel) masih enggan memberlakukan PTM.

Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, M Yusuf Effendi mengatakan ada harapan PTM dapat diberlakukan. Paling tidak, pada tahun ajaran baru Juli 2021 nanti sesuai arahan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Baca Juga : Pelaksanaan Ujian Tatap Muka Dapat Izin Melalui SE Walikota

Baca Juga : Komisi IV DPRD Kalsel Monitoring Kesiapan HSS Gelar Sekolah Tatap Muka

“Nah lalu menuju itu paling tidak, kita masing-masing sekolah menyiapkan 3 hal,” ujarnya kepada awak media, Kamis (18/3/2021).

Yusuf membeberkan tiga hal tersebut yaitu persetujuan wali siswa atau pernyataan komite sekolah, penerapan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan sekolah, dan pemetaan zona kondisi penyebaran Covid-19. Menuju pembelajaran tatap muka, saat ini para guru telah didaftarkan untuk mengikuti vaksinasi.

“Kami menyajikan data guru-guru, kemudian kami serahkan ke Dinas Kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, dia menerangkan terkait aspirasi diberlakukanmya pembelajaran tatap muka masih terkendala 4 alasan. Sebab itu, dia berharap masyarakat turut berperan aktif menekab penyebaran Covid-19 agar kegiatan belajar mengajar kembali normal.

“Alasan kita masih mempertahankan pembelajaran daring atau dari rumah, yang pertama ekspos dari Satgas Penanganan Covid-19 provinsi terjadi peningkatan kasus di atas 100,” ungkapnya.

Alasan kedua, beber Yusuf, status peta penyebaran Covid-19 yang masih banyak Zona Merah. Ketiga, banyaknya guru dan tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19.

“Artinya kan rawan juga. Nah yang terakhir sedang diberlakukan PPKM Micro landasan Permendagri nomor 4 tahun 2021 bahwa selama PPKM harus secara daring,” pungkasnya. (rizqon)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan