BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang oknum pelatih beladiri berinisial BS (25), warga Kecamatan Banjarmasin Timur, ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Rabu (22/4/2026) malam lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengungkapkan, kejadian bermula saat tersangka menghubungi korban berinisial RA untuk meminjam raket tenis dan memintanya mengantarkan langsung ke rumah.
“Dari keterangan korban, sekitar pukul 21.00 Wita, ia diminta pelaku mengantarkan raket ke rumahnya,” ujar Eru kepada awak media, Selasa (5/5/2026).
Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke kamar bagian belakang dengan dalih pengecekan berat badan untuk keperluan pertandingan.
Namun, situasi kemudian berubah. Tersangka diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha keluar dari lokasi kejadian.
“Korban kemudian meninggalkan tempat dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga,” jelasnya.
Baca Juga : “Fazar Bungaz” dan Pasangan Sesama Jenisnya Terancam 12 Tahun Penjara Karena Kasus Pornografi
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Banjarmasin untuk diproses secara hukum.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada 30 April 2026 di kediamannya di kawasan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur.
Dari hasil pengembangan, polisi menduga korban tidak hanya satu orang.
“Dugaan sementara ada dua korban, dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah,” ungkap Eru.
Ia juga menyebutkan seluruh korban berjenis kelamin laki-laki.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta rangkaian peristiwa yang terjadi,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





