KOTABARU, klikkalsel – Siapa pelaku penggembos ban di Desa Batuah Jalan Selamet Riyadi, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya terungkap.
Penggembos ban massal yang sempat meresahkan warga itu ditangkap warga, Kamis (1/2/2018) malam.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Suriya Miftah mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku bernama Akhmad Rijali (35), yang diduga kuat melakukan penggembosan ban sepeda motor milik puluhan warga.
“Awalnya kami dapat informasi dari warga, bahwa telah menangkap pelaku yang melakukan penggembosan ban mereka pada Kamis, malam. Sementara itu, warga bisa mengenali pelaku itu berdasarkan kamera cctv, dan ciri-ciri pelaku dibenarkan oleh pihak keluarga,” ujar Suriya, Jumat, (2/2/2018) siang.
Agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, pelaku terpaksa diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Kotabaru.
Setelah diintrogasi awal pelaku ternyata penderita gangguan jiwa karena defresi.
“Makanya pemeriksaan tidak dilanjutkan, dan akan diserahkan ke dinas sosial,” jelas Kasat.
Diketahui, sebelumnya warga Jalan Selamet Riyadi, Rumah Sepuluh, tepatnya di RT 03, Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Utara dibuat resah sekaligus kesal. Betapa tidak, dalam satu malam pelaku berhasil menggembosi ban sepeda motor warga sebanyak 30 unit. (duki)
Editor : Farid
Editor : Farid