Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa di Kalteng Berakhir di Tangan Resmob Polda Kalsel

BATULICIN, klikkalsel.com – Pelarian Yundi Kase, Warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) diringkus Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Yundi Kase jadi buronan polisi setelah diduga melakukan perbuatan keji. Ia membunuh dan memperkosa jenazah FN (58) yang terjadi di area sebuah perusahaan, Desa Mirah Kalanaman, Katingan, Kalteng, (23/12/2020).

Subdit III Krimum Polda Kalsel membantu jajaran kepolisian Kalteng, meringkus pembunuh juga diduga pemerkosa seorang perempuan yang melarikan diri ke Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemuda berusia 31 tahun tersebut diringkus aparat kepolisian di Jalan Pasar Minggu, Desa Sejahtra, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (27/12/2020) dini hari.

Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kanit Resmob Subdit III Krimum AKP Agus Rusdi menerangkan, pelaku melarikan diri usai menghabisi nyawa FN.

Berdasarkan keterangan AKP Agus Rusdi, kronologi pembunuhan tersebut berawal dari korban didatangi secara diam-diam saat beristirahat, kemudian pelaku memukul korban menggunakan kayu karet sebanyak 4 kali di bagian lehar dan 2 kali di bagian perut.

“Kemudian pelaku mengambil uang milik korban dan sebelum meninggalkan korban pelaku juga sempat menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” ungkap AKP Agus Rusdi selaku pemimpin operasi membantu Unit Resmob Katingan bersama Resmob Polda Kalteng yang juga dibantu Polres Tanah Bumbu.

Sekitar Rp10 juta rupiah uang milik korban dijarah pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan tersebut ia lakukan karena mendapat perintah dari suami korban yang merupakan kerabatnya.

Korban dan suaminya disebut-sebut kerap cekcok, sehingga membuat suaminya berniat menghabisi korban melalui perantara pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku uang yang ia dapat dari korban telah digunakan untuk membayar hutang.

Saat ini pelaku diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan dugaan pembunuhan berencana. Selain itu, guna proses pengembangan dan penyelidikan perkara lebih mendalam.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan