Pelaku Pembunuhan di Kampung Melayu Dibekuk, Satu Buron, Polisi: Motif Utang Piutang Sabu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus mayat mengapung di Sungai Martapura, tepatnya di kawasan Kampung Biru, Sabtu (7/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan pada jasad korban yang bernama Mat Jalil, polisi berasumsi bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto dałam jumpa pers mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan salah satu pelaku bernama Kamrani, Jumat (13/6/2025).

Sedangkan satu tersangka lain bernama Basit masih dałam pencarian. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masuk dałam DPO,” ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting.

Lebih lanjut, Kapolsek menyebut kejadian bermula saat korban Mat Jalil mendatangi rumah tersangka Kamrani untuk menagih hutang. Di sana ia menanyakan keberadaan Kamrani kepada tersangka Basit yang kebetulan duduk di depan rumah tersebut.

Mengetahui Kamrani berada di dałam rumah, korban pun langsung masuk dan berkata “Bangsat Ikam” yang di sertai tendangan ke arah dada Kamrani.

“Melihat itu tersangka atas nama Basit langsung merangkul korban dari belakang. Sedangkan tersangka Kamrani merangkul dari arah depan,” tutur Kapolsek.

Melihat korban berusaha mencabut pisau yang terselip di pinggangnya, Kamrani pun bergegas masuk untuk mengambil tombak.

Baca Juga : Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin

Baca Juga : Terdakwa Suap Dinas PUPR Kalsel, Yuli Terisak Mengingat Anak Bungsunya

Sekembalinya keluar, Kamrani sudah melihat Basit mengalami luka di bagian paha dan korban sudah berada di sungai.

“Menurut informasi, korban ini sempat di teriaki maling oleh para tersangka hingga akhirnya ia melompat ke sungai,” sambungnya.

Melihat korban di sungai, bukannya berhenti, Kamrani malah mengikutinya dan sempat melayangkan beberapa kali mata tombak ke arah tubuh korban saat korban berusaha naik ke darat.

“Ada beberapa mata luka yang kita temukan di tubuh korban, antara lain pergelangan tangan, telapak tangan, dahi dan belakang punggung,” ungkap Kapolsek.

Untuk motif, dari hasil pemeriksaan sementara akibat utang piutang narkoba.

“Tersangka Kamrani memiliki hutang sabu senilai Rp 2 juta kepada korban,” ucapnya lagi.

Kapolsek pun mengimbau kepada tersangka Basit untuk segera menyerahkan diri, karena ujarnya kemana pun tersangka lari, pihaknya akan terus mengejar. (David)

Editor: Abadi