Pegawai Honorer dan Non ASN Pemko Banjarbaru Diharapkan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan bersama SKPD.(foto: nuha/klikkalsel)

BANJARBARU, klikkalsel – Rapat koordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Banjarbaru dilakukan di Grand Daffam Hotel Q Mall Banjarbaru, Selasa (17/12/2019).

Adapun yang berhadir dalam acara tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Opik Taufik, Kabag TU RSUD Idaman Banjarbaru Firmansyah, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Erwan R dan tamu undangan dari SKPD Pemko Banjarbaru.

Opik Taufik mengatakan, hari ini pihaknya melakukan edukasi, sosialisasi dan koordinasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

“Melakukan koordinasi, dalam hal ini karena pesertanya SKPD jadi sasaran kami para pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Banjarbaru agar bisa mengikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Hal itu dikarenakan pekerja non ASN dan honorer sama-sama sebagai pekerja, sebagai penerima upah, dan sebagai orang yang melakukan kegiatan ekonomi yang tentunya ada resiko-resiko sosial. Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut maka BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan.

“Saya lihat potensi di Pemko Banjarbaru sangat besar, tentunya di Banjarbaru ada banyak non ASN, seperti dari guru honorer dan BPBD Banjarbaru. Saya optimis setelah sosialiasai dan edukasi ini Pemerintah akan terbuka dan segera mendaftar,” ucapnya.

Keuntungan dari peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menurut Opik Taufik adalah, tersedia jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan pensiun. Untuk non ASN disarankan minimal bisa mengikuti jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Kecelakaan kerja dilindungi dari dia mulai keluar rumah menuju jalan umum sampai ditempat kerja dan kembali pulang kerumahnya, biaya pengobatan tanpa batas, jenis obat tidak dibatasi. Ketika meninggal dalam kecelakaan kerja kami ganti 48x upah yang dilaporkan kepada kami,” terangnya.

Bukan hanya jaminan itu saja, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Sementara Tidak Mampu Bekerja, artinya perusahaan yang enggan menggaji karyawannya akan diganti upah tersebut oleh BP Jamsostek selama beberapa bulan sesuai peraturan.

“Nanti ada juga beasiswa bagi dua orang anak, mulai dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak sampai dengan Perguruan Tinggi,” kata dia.

Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Erwan Rudiansyah menambahkan, di Dinas Lingkungan Hidup terdapat dua bidang, yaitu bidang persampahan dan kebersihan.

Sekarang, ada sebanyak 443 orang terdaftar atau ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan setiap bulan sudah ada jaminan yang dibayar. Ia berharap agar Dinas lain mengikutinya.

“Harapannya SKPD lain mencontoh kami, karena ini sangat penting bagi pekerja itu sendiri,” tutupnya.

Diketahui, sebanyak 314 pegawai BLUD RSUD Idaman Banjarbaru juga telah terdaftar sebagai peserta, dan terdapat 198 badan usaha di Banjarbaru yang sudah ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah sekitar 4.280 ribu tenaga kerja, dan itu diyakini akan terus meningkatkan karena UMKM dan pengusaha kecil ada yang belum terdaftar. (nuha)

 

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan