Patut Diketahui! Begini Penjelasan Tentang Garis Kotak Kuning di Tengah Jalan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Selain adanya marka merah yang menandakan Ruang Henti Kendaraan (RHK) di Traffic Light juga terdapat Yellow Box Junction di sejumlah perempatan jalan di Kota Banjarmasin.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menjelaskan, Yellow Box Junction adalah marka berbentuk bujur sangkar (kotak) atau persegi panjang berwarna kuning berukuran besar tergambar pada simpang jalan yang padat dan strategis.

“Marka ini bertujuan untuk mencegah kepadatan lalu lintas di persimpangan, dan dapat berakibat tersendatnya arus bahkan konflik lalu lintas pada suatu persimpangan atau terkuncinya arus lalu lintas pada suatu persimpangan,” kata Slamet Begjo kepada klikkalsel.com, Kamis (4/3/2021).

Marka Yellow Box Junction berfungsi sebagai batas bagi kendaraan di suatu persimpangan yang tidak boleh di lalui oleh kendaraan di luar yellow box walaupun lampu lalu lintas menunjukkan warna hijau jika dalam yellow box terjadi perpadatan.

Menurutnya, fungsi Yellow Box Junction sangat penting agar tidak terjadi perpadatan lalu lintas pada suatu persimpangan.

Dengan adanya marka tersebut diharap dapat membatasi pengemudi di belakang agar tidak menumpuk. Sebab jika menumpuk maka akan menutupi ruas jalan pada mulut simpang yang dapat berakibat perpadatan lalu lintas bahkan bisa terkunci arus lalu lintas di persimpangan tsb.

“Dengan harapan yang di luar kotak jangan masuk dulu ke zona Yellow Box Junction walau lampu traffic light sudah berwarna hijau,” ujarnya.

Baca Juga : Jalan Cemara Ujung Rusak Parah Pasca Pengalihan Arus

Baca Juga : 3 Traffic Light di Banjarmasin Disediakan Marka Merah

Baca Juga : Dishub Banjarmasin Targetkan Jaringan Traffic Light Baru Rampung Akhir Tahun

Karena yang sering terjadi pada saat terjadi kemacetan yaitu saling serobot, kemudian berhenti di dalam marka kotak kuning.

“Padahal mereka seharusnya menghentikan kendaraan di luar kotak kuning,” tuturnya.

Akibatnya pada saat kendaraan di dalam kotak kuning padat dan kemudian macet. Hal itu mengganggu pengguna jalan lain yang ikut tersendat padahal traffic light sudah berwarna hijau.

Slamet, juga mengungkapkan nantinya hampir setiap perempatan traffic light di Kota Banjarmasin akan dibuat marka Yellow Box Junction.

Sementara ini baru empat titik perempatan yang sudah ada marka tersebut diantaranya di traffic light Jalan Pangeran Samudera atau Jalan Lambung Mangkurat dekat Katedral, Jalan Pangeran Antasari atau Jalan Kolonel Sugiono dekat Masjid Agung Miftahul Ihsan

“Jalan Perintis Kemerdekaan atau Jalan Letnan Jenderal S Parman (traffic light belitung) dan traffic light Jalan Tarakan,” pungkasnya.(airlangga)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan