Patuh Intan HSU, Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Helm dan Melawan Arus

Pengendara terjaring Ops Patuh Intan Polres HSU (foto : humres hsu)
Pengendara terjaring Ops Patuh Intan Polres HSU (foto : humres hsu)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), telah melakukan penindakan tilang sebanyak 127 pengendara roda dua dan empat.
“Total penindakan dengan tilang sampai dengan 3 Agustus 2020 sebanyak 127 pengendara, sementara ada sebanyak 295 kami lakukan teguran,” ujar Kepala unit Tilang Sat Lantas Polres HSU Aipda Dedi Setiawan, Selasa, (4/8/2020).
Pengendara terjaring Ops Patuh Intan Polres HSU (foto : humres hsu)
Pengendara terjaring Ops Patuh Intan Polres HSU (foto : humres hsu)
Aipda Dedi menyampaikan, alasan pengendara lebih sering dikenakan sanksi teguran ketimbang sanksi tilang, karena target utama pada Operasi Patuh Intan 2020 memberikan edukasi dan preemtif kepada masyarakat untuk lebih patuh kepada aturan lalu lintas dan memahami protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga : KPUD HSU Tetapkan 507 TPS, Berikut Sebarannya
“Jadi kalau dilihat dari jumlah tilang pasti turun karena cara tilangnya berbeda, target operasinya juga berbeda,” ujarnya.
Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menjelaskan, untuk jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Intan 2020, yaitu pengendara melawan arus serta, menggunakan HP saat mengedarai, tidak pakai Helm SNI, pengendara di bawah umur, mengendarai saat mabuk, batas kecepatan dan tidak memakai safety belt.
Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang memasang strobo atau sirine, serta pelanggaran bahu jalan.
“Sejumlah data penindakan dengan tilang didominasi oleh pelanggar tanpa menggunakan helm dan melawan arus,” tukasnya. (doni)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan