Pasar Wadai Ramadhan Tahun Ini Ada 2 Opsi, Paguyuban atau Dijual Online

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ramadhan tahun ini masih diselimuti wabah virus Corona (Covid-19). Sehingga pemerintah daerah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yakni menghindari adanya kerumunan.

Seperti Ramadhan tahun 2021, kegiatan Pasar Wadai di tahun 2020 kembali ditiadakan dan ini untuk kali yang kedua karena pandemi Covid 19 masih melanda.

Namun seperti yang sudah dilakukan tahun kemarin Pasar Wadai atau Pasar Ramadhan akan dilakukan secara online. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ikhsan Al-Haq.

“Terkait Pasar Ramadhan masih belum diputuskan tapi ada 2 opsi yakni bisa secara offline ataupun secara online,” katanya saat dikonfirmasi Selasa (9/3/2021).

Baca Juga : Jelang Ramadhan, MUI Kalsel Minta Umat Beribadah Dengan Baik Di Tengah Pandemi

Baca Juga : MUI Banjarmasin Ajak Salat Tarawih Terapkan Prokes

Tinggalkan Balasan