MUI Banjarmasin Ajak Salat Tarawih Terapkan Prokes

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tak lama lagi di tahun 2021 memasuki bulan Ramadhan, tepatnya du bulan April. Apakah bulan penuh hikmah kali ini pandemi virus Corona atau Covid-19 masih jadi ancaman bagi umat Islam untuk melaksanaķan Salat Tarawih.

Masyarakat masih menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait anjuran beribadah saat di bulan Ramadhan di masa pandemi.

Diketahui saat bulan Ramadhan wajib menjalankan ibadah puasa dan sunnah menjalankan salat tarawih. Namun bagaimanakah cara pelaksanaan salat sunnah tarawih di tengah adanya pandemi Covid-19.

Ketua MUI Kota Banjarmasin, Murjani Sani, menjelaskan bahwa di tahun sebelumnya wabah virus Corona menjadi ancaman paling menakutkan, sehingga pemerintah harus mengeluarkan kebijakan untuk tidak menggelar Salat Tarawih di masjid.

Jika nanti ada keputusan pemerintah busa melajsnakan Salat Tarawih di masjid, maka menurut Murjani agar seluruh jemaah bisa menerapka protokol kesehatan dengan ketat.

“Salah-satunya yang terpenting menjalankan salat tarawih berjemaah di tempat masing-masing,” kata Murjani Sani, Selasa (9/3/2021).

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang menjalankan salat tarawih nanti bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat sambil berdoa kepada Allah untuk mengangkat pandemi covid-19 saat ini.

“Pakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir,” jelasnya

Ia menambahkan, mengingat wabah pandemi masih terjadi di daerah Kota Banjarmasin. Disarankan salat tarawih mengerjakannya 8 rakaat saja dengan 4 kali salam ditambah shalat witir 3 rakaat.

“Total 11 rakaat, mudah2an Allah menerima ibadah kita dan membalasnya dengan pahala berlipat ganda,” harapnya.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan