HSU, Kalsel  

Panwacam Se Kabupaten HSU Siap Kawal Pilkada 2020

Bawaslu Kabupaten HSU Halalbihalal bersama Panwascam Melalui Media Daring (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) Se Kabupaten Hulu sungai Utara (HSU), menyatakan kesiapanya melaksanakan tugas dan fungsi dalam mengawal Pilkada 2020.
Hal ini disampaikan mereka saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Halalbihalal dalam rangka silaturrahmi merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H bersama dengan jajaran Panwascam melalui media daring.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Drs. Syardani mengungkapkan, agar seluruh jajaran Pengawas Ad-hoc mempersiapkan diri menyusul adanya hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Dimana menyimpulkan, bahwa tahapan Pemilihan Lanjutan kembali dimulai pada 15 Juni 2020 dan Pemungutan Suara pada 9 Desember 2020.
“Kita masih menunggu perintah dari Bawaslu RI, terkait pengaktifan kembali Panwascam, serta Panwas Kelurahan/Desa,” katanya.
Syardani juga memastikan, kesiapan Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD). Namun, salah satu Kecamatan di Kabupaten HSU, yakni Kecamatan Danau Panggang ada yang mengundurkan diri dari Desa Pendamaan.
“Maka dalam hal pergantian nanti, apabila penggantian antar waktu (PAW) tidak bersedia atau tidak memenuhi syarat, akan diadakan rekrutmen ulang. Pengawas Ad-hoc apabila sudah aktif dalam bertugas nanti, harus mematuhi standar kesehatan pelaksanaan tugas dan pencegahan Covid-19,” terangnya.
Sementara Koordiantor Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten HSU Emmy Najmiati juga mengungkapkan, upaya penting dalam persiapan pengawasan saat pandemi Covid-19, dengan mengindentifikasi kendala yang mungkin terjadi pada saat pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
“Tentunya tugas pengawasan Pilkada tahun ini cukup berat, karena beririsan dengan pandemi Covid-19, jadi kita harus mempersiapkan diri dan mentaati protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Hal lainnya juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Khairil mengatakan, disamping mempersiapkan jajaran Ad-hoc, pencegahan dan pengawasan, tak kalah pentingnya kita juga harus mempersiapkan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
“Pilkada 2020 ini kemungkinan modus pelanggaran juga semakin banyak seperti politisasi bansos, kampanye terselubung dan masif serta money politik dan penangannya pun harus mentaati protokol kesehatan Covid-19,” tukasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan anggota serta Korsek Bawaslu Kabupaten HSU dan seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Se Kabupaten HSU. (doni)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan